Polda Jatim Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kota: 157 Kasus Terungkap, 134 Kendaraan Disita

Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam pemberantasan kejahatan, dengan mengungkap 157 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang bulan Januari 2025. Dalam pengungkapan yang melibatkan jajaran Polres di seluruh Jawa Timur ini, sebanyak 142 tersangka berhasil ditangkap, dan 134 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, berhasil disita sebagai barang bukti.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Jumat (24/1/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras selama tiga minggu pertama di bulan Januari. “Kami berhasil mengamankan 142 tersangka, serta menyita 134 kendaraan bermotor yang terdiri dari roda dua dan roda empat,” jelas Kombes Pol Dirmanto.

Baca Juga:  Tangguh dan Bernyali: Kowal Sukses Jalani Kursus AFF, Dapat Apresiasi dari Dankodiklatal

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Farman, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini mencakup periode dari 1 hingga 23 Januari 2025. Dalam kurun waktu tersebut, Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengungkap 5 kasus dengan 7 tersangka, serta menyita 14 unit kendaraan bermotor roda dua. Sementara itu, jajaran Satreskrim Polres di berbagai wilayah Jawa Timur berhasil mengungkap 152 kasus, menangkap 135 tersangka, dan menyita 120 kendaraan bermotor.

“Dari jumlah tersebut, 130 tersangka merupakan orang dewasa, sedangkan 5 lainnya masih di bawah umur. Kami juga mendapati bahwa beberapa tersangka merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah dihukum atas kasus serupa, seperti di wilayah Lamongan, Pasuruan Kota, dan Surabaya,” tambah Kombes Pol Farman.

Baca Juga:  Polres Tulungagung dan PT Indoco Gerakkan Penanaman Jagung untuk Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dalam hal ini, Polrestabes Surabaya tercatat sebagai unit yang paling signifikan dalam pengungkapan curanmor. Mereka berhasil menangkap 18 tersangka, mengungkap 25 kasus, dan menyita 14 kendaraan bermotor sebagai barang bukti. Kombes Pol Farman memberikan apresiasi atas kinerja luar biasa Polrestabes Surabaya dalam membongkar jaringan pencurian kendaraan ini.

Menurut Kombes Pol Farman, pelaku curanmor kerap menjual kendaraan curian ke daerah-daerah terpencil, seperti Madura dan kawasan perkebunan atau pegunungan. Mereka menjualnya melalui grup media sosial atau dengan cara mulut ke mulut antar sesama pelaku. “Kami berhasil mengamankan plat nomor sebanyak 114, yang menunjukkan bahwa barang curian mereka telah dijual ke berbagai daerah,” paparnya.

Baca Juga:  Pemkab Sidoarjo Perkuat Evaluasi Smart City dengan Sinergi Hexahelix, Fokus pada Optimalisasi Layanan Publik Berbasis Digital

Polda Jatim pun menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku curanmor, terutama bagi mereka yang kembali terlibat dalam tindak kejahatan. Tindakan tegas juga akan diberlakukan untuk para pelaku pencurian dengan kekerasan, yang belakangan ini meningkat.

“Pesan kami jelas, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas jika ditemukan pelaku melakukan kejahatan berat seperti ini,” tegas Kombes Pol Farman.

Baca Juga:  Rapat Forkopimda Surabaya: Sinergi Jaga Stabilitas Menjelang Pilkada 2024

Sebagai bagian dari keberhasilan ini, Ditreskrimum Polda Jatim juga menyerahkan satu unit kendaraan roda dua kepada salah satu korban yang sebelumnya kehilangan kendaraan mereka akibat tindakan curanmor. Kendaraan tersebut telah ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.

Polda Jatim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap ancaman pencurian kendaraan bermotor dan segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di sekitar mereka. Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan, khususnya curanmor, di seluruh wilayah Jawa Timur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!