Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Peringatan dini cuaca ekstrem yang dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk wilayah Surabaya pada 17–23 Maret 2025 mendapat perhatian serius dari DPRD Jawa Timur. Anggota DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan (Dapil) Surabaya, Lilik Hendarwati, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dalam menghadapi potensi bencana.

Menurut Lilik, curah hujan tinggi yang disertai angin kencang dalam sepekan ke depan dapat memicu berbagai risiko, seperti banjir, pohon tumbang, hingga kerusakan infrastruktur. “Saya mengimbau warga untuk selalu waspada, menghindari berteduh di bawah pohon besar atau papan reklame saat hujan deras, dan selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG,” ujar Lilik dalam keterangannya, Kamis (20/3/25).

Baca Juga:  Jalin Harmoni Lintas Negara: Robby Hernawan Gaungkan Sister City Salatiga–Mungyeong Lewat Pendidikan, Budaya, dan Ekonomi

Selain itu, ia juga meminta Pemerintah Kota Surabaya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan dinas terkait untuk meningkatkan langkah antisipasi. Menurutnya, kesiapan posko darurat dan ketersediaan alat evakuasi di wilayah rawan banjir, genangan, dan longsor menjadi hal yang sangat penting.

Baca Juga:  2.500 Jatimers Padati Halal Bihalal Akbar: Momen Sinergi dan Optimisme Ekonomi Jawa Timur

“Langkah pencegahan seperti pembersihan saluran air, pengecekan drainase, serta pemangkasan pohon yang berisiko tumbang harus segera dilakukan. Pemerintah harus hadir untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  HUT ke-75 Polairud, Kapolda Jatim Dorong Modernisasi Alutsista dan Penguatan SDM Hadapi Tantangan Maritim

Dukungan masyarakat juga diperlukan untuk menghadapi potensi bencana ini. Lilik mengajak warga agar proaktif melaporkan kondisi berbahaya kepada pihak berwenang dan mengikuti arahan mitigasi bencana dari instansi terkait.

Dengan kesiapan yang maksimal dari semua pihak, diharapkan dampak cuaca ekstrem dapat diminimalkan, sehingga keselamatan dan kenyamanan warga Surabaya tetap terjaga. (*)