Laporan: Ninis Indrawati

TULUNGAGUNG | SUARAGLOBAL.COM — Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (37), warga Desa Sumberagung, Kecamatan Rejotangan, yang diduga kuat melakukan penganiayaan berat terhadap temannya sendiri, YH (32), hingga korban tak sadarkan diri, (19/06/25).

Peristiwa mengenaskan ini terjadi pada Jumat dini hari, 11 Juni 2025 sekitar pukul 03.00 WIB, di sebuah jalan area persawahan di Dusun Panggungploso, Desa Sumberagung. Malam nahas itu, pelaku dan korban diketahui tengah berkumpul bersama sejumlah teman lainnya sambil menenggak minuman keras jenis arak bali.

Baca Juga:  Karyawan Pet Shop di Waru Gelapkan Uang dan HP, Kabur ke Bandung Akhirnya Ditangkap Polisi

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang, suasana yang semula santai berubah panas ketika ucapan korban diduga menyinggung perasaan pelaku. Keributan pun tak terhindarkan.

“Korban sempat memukul pelaku terlebih dahulu. Merasa tersulut, pelaku membalas dengan memukul wajah korban, mengenai mata kiri dan hidung. Setelah korban terjatuh, pelaku justru terus melayangkan pukulan bertubi-tubi ke wajah korban hingga tidak sadarkan diri,” ungkap Ipda Nanang dalam keterangannya, Sabtu (14/6/2025).

Baca Juga:  Drum Berisi 35 Kg Sabu Ditemukan Nelayan di Laut Masalembu, Polres Sumenep Serahkan Ke  Polda Jatim 

Korban yang mengalami luka cukup serius segera dilarikan oleh pelaku dan rekan lainnya ke Puskesmas Rejotangan. Namun demikian, langkah tersebut tidak menghapus tanggung jawab pidana pelaku. Keluarga korban melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, dan setelah dilakukan visum et repertum, polisi menetapkan AS sebagai tersangka.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tulungagung dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim.

Baca Juga:  Babak Baru Kasus Harun Masiku: KPK Geledah Rumah di Menteng

Kejadian ini menjadi pengingat keras akan dampak buruk konsumsi alkohol dan hilangnya kendali diri yang dapat berujung pada tindakan kriminal. Polres Tulungagung mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk menghindari minuman keras dan menyelesaikan setiap perselisihan dengan kepala dingin.

“Kekerasan bukan solusi. Satu kata yang salah, satu pukulan yang lepas, bisa mengubah hidup seseorang selamanya—baik korban maupun pelaku,” pungkas Ipda Nanang. (*)