Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga. Tidak hanya masyarakat umum, suka cita kemerdekaan juga dirasakan oleh 155 WBP yang menerima hadiah berupa pengurangan masa hukuman melalui program Remisi Umum Kemerdekaan dan Remisi Dasawarsa.

Tercatat, sebanyak 69 WBP menerima Remisi Umum dan 86 WBP mendapatkan Remisi Dasawarsa. Dari jumlah tersebut, tiga orang WBP langsung menghirup udara bebas setelah namanya diumumkan pada upacara penyerahan remisi yang digelar di Lapangan Pancasila, Kota Salatiga, Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, kepada tiga WBP yang langsung bebas. Suasana haru bercampur bahagia mewarnai prosesi ketika nama-nama penerima dibacakan.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Perkuat Struktur Kepemimpinan: Sertijab 23 PJU dan Kapolres Digelar di Mapolda Jatim

Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menjelaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hak otomatis, melainkan penghargaan atas sikap dan perilaku baik yang ditunjukkan oleh warga binaan selama menjalani masa pidana.

“Remisi ini diberikan kepada WBP yang memenuhi persyaratan, di antaranya telah menjalani minimal enam bulan masa pidana, berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib, serta mengikuti program pembinaan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Anton.

Ia menegaskan bahwa remisi pada peringatan Hari Kemerdekaan bukan hanya pengurangan masa hukuman semata, tetapi juga menjadi momen refleksi dan motivasi bagi warga binaan.

Baca Juga:  11 TKP Terungkap! Residivis Spesialis Maling Motor Lintas Kabupaten Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi

“Hadiah kemerdekaan ini diharapkan memacu mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik, taat aturan, serta tidak mengulangi tindak pidana. Lebih jauh lagi, momentum ini harus dimaknai sebagai wujud cinta tanah air,” tegasnya.

Selain itu, Anton juga menitipkan pesan kepada seluruh WBP agar menjadikan remisi sebagai awal dari perjalanan baru menuju kehidupan yang lebih positif.

“Adanya remisi ini kami harapkan bisa mendorong anak-anak kami di Rutan untuk meningkatkan kecintaan terhadap tanah air dan menjadi warga yang bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Salah satu penerima remisi yang langsung bebas, Amin, tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya. Dengan suara bergetar, ia menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan jajaran Rutan Salatiga.

Baca Juga:  16.326 Personel Dikerahkan! Polda Jatim Siaga Total Amankan Mudik dan Lebaran dalam Operasi Ketupat Semeru 2026

“Alhamdulillah hari ini saya bebas setelah menerima remisi. Terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Hukum dan HAM, Dirjen Pemasyarakatan, serta Karutan Salatiga. Saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik dan bermanfaat,” ungkapnya penuh haru.

Dengan bebasnya tiga warga binaan tersebut, Rutan Salatiga berharap bahwa langkah baru ini akan menjadi awal yang lebih cerah, tidak hanya bagi mereka yang mendapat remisi penuh, tetapi juga bagi seluruh warga binaan yang masih menjalani pembinaan. (*)