Lawan Kekerasan Berbasis Gender! Yayasan Jallu dan Fatayat NU Salatiga Resmi Berkolaborasi

Laporan: Wahyu Widodo
SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen membangun lingkungan yang aman bagi perempuan dan kelompok rentan kembali ditegaskan di Kota Salatiga. Yayasan Jallu Nusantara Indonesia (YJNI) bersama Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama Kota Salatiga resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerja sama pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender, Selasa (7/7/2026).
Penandatanganan yang berlangsung di Gedung PC Fatayat NU Kota Salatiga tersebut bukan sekadar seremoni administratif. Kesepakatan itu menjadi tonggak awal kolaborasi jangka panjang dalam memperkuat pendidikan masyarakat, pemberdayaan perempuan, hingga membangun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi korban kekerasan berbasis gender.
Kerja sama ini lahir dari kesamaan pandangan kedua lembaga bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan tidak cukup diselesaikan melalui jalur hukum semata. Dibutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif melalui pendidikan, penguatan kapasitas masyarakat, serta sinergi lintas lembaga agar pencegahan dapat dilakukan sejak dini.
Dalam kolaborasi tersebut, Yayasan Jallu Nusantara Indonesia dan PC Fatayat NU berkomitmen menghadirkan berbagai program strategis, mulai dari edukasi publik, peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan kapasitas kader, hingga memperkuat mekanisme pendampingan korban.
Ketua PC Fatayat NU Kota Salatiga, Arna Asna Annisa, M.Si., mengatakan Fatayat NU memiliki kedekatan yang sangat kuat dengan masyarakat sehingga memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran publik mengenai pentingnya mencegah kekerasan berbasis gender.
Menurutnya, selama ini Fatayat NU tidak hanya bergerak dalam bidang keagamaan, tetapi juga aktif menjalankan berbagai program sosial yang menyentuh persoalan perempuan, anak, keluarga, dan masyarakat.
“Fatayat NU memiliki ruang yang sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, kami memandang kerja sama ini sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat peran pendidikan dan pemberdayaan agar masyarakat semakin memiliki kesadaran terhadap pentingnya pencegahan kekerasan berbasis gender,” ujar Arna.
Ia menegaskan bahwa MoU tersebut bukan sekadar dokumen formal yang berhenti di atas kertas. Justru sebaliknya, kerja sama itu harus diwujudkan melalui berbagai program nyata yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Semoga kerja sama ini bukan hanya menjadi formalitas, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menebarkan kemanfaatan kepada ruang lingkup yang lebih luas,” katanya.
Arna juga berharap sinergi tersebut mampu melahirkan berbagai program yang berkelanjutan dan menjadi fondasi bagi kepengurusan Fatayat NU di masa mendatang.
Menurutnya, persoalan perlindungan perempuan dan anak merupakan pekerjaan besar yang tidak mungkin selesai dalam waktu singkat. Karena itu diperlukan kesinambungan program agar manfaatnya terus dirasakan masyarakat.
“Yang kami bangun hari ini diharapkan menjadi warisan dan legacy bagi kepengurusan berikutnya. Program-program yang telah dirintis harus terus dilanjutkan sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Jallu Nusantara Indonesia, Nurrun Jamaludin, S.HI., M.HI., CM., SHEL., menjelaskan bahwa kerja sama dengan Fatayat NU merupakan bagian dari strategi memperluas jejaring kolaborasi bersama organisasi masyarakat yang memiliki kedekatan langsung dengan komunitas.
Menurutnya, organisasi perempuan memiliki posisi yang sangat penting dalam membangun sistem pencegahan kekerasan berbasis gender yang efektif karena mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput.
Nurrun menegaskan bahwa penandatanganan MoU hanyalah langkah awal. Setelah itu, kedua lembaga akan melaksanakan berbagai agenda bersama yang telah disusun secara bertahap.
“Kerja sama ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus berkelanjutan. Kami memiliki target jangka panjang yang ingin dicapai bersama melalui berbagai program pendidikan, pelatihan, pendampingan, dan penguatan kapasitas masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, meningkatnya kasus kekerasan berbasis gender di Kota Salatiga menjadi salah satu alasan utama lahirnya kolaborasi tersebut. Kondisi itu dinilai sebagai alarm yang harus disikapi secara serius oleh seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, persoalan kekerasan terhadap perempuan dan kelompok rentan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, akademisi, hingga komunitas.
“Fenomena meningkatnya kekerasan berbasis gender menjadi alarm bagi semua pihak. Persoalan ini tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah atau aparat penegak hukum. Organisasi masyarakat sipil, lembaga keagamaan, akademisi, hingga komunitas harus membangun sinergi agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif,” tegas Nurrun.
Melalui kerja sama tersebut, kedua lembaga telah menyiapkan sejumlah program prioritas, di antaranya pendidikan publik mengenai kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan, pelatihan safeguarding bagi organisasi dan komunitas, peningkatan kapasitas kader, penguatan jejaring pendampingan korban, hingga pengembangan ruang edukasi yang aman bagi perempuan dan anak.
Pendekatan yang dibangun juga tidak hanya berorientasi pada penanganan korban setelah kekerasan terjadi, tetapi lebih menitikberatkan pada strategi pencegahan melalui edukasi dan penguatan kesadaran masyarakat.
Dengan dimulainya kolaborasi ini, Yayasan Jallu Nusantara Indonesia dan PC Fatayat NU Kota Salatiga berharap mampu menghadirkan ekosistem perlindungan yang lebih kuat, inklusif, serta menjadi contoh sinergi antarlembaga dalam mendorong lahirnya budaya masyarakat yang bebas dari segala bentuk kekerasan berbasis gender.
Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi langkah nyata untuk memperluas perlindungan perempuan, memperkuat pendidikan masyarakat, sekaligus membangun masa depan yang lebih aman, adil, dan bermartabat bagi seluruh warga. (*)








Tinggalkan Balasan