Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Lapangan Tembak Mapolda Jawa Timur, Rabu (8/7/2026), dipenuhi semangat kompetisi sekaligus disiplin tinggi saat Lomba Menembak Kapolda Jatim Cup 2026 resmi dibuka. Namun, ajang ini bukan sekadar perlombaan adu ketepatan menembak. Di balik setiap tembakan yang dilepaskan, tersimpan pesan penting tentang profesionalisme, tanggung jawab, dan etika penggunaan senjata api oleh anggota Polri.

Kapolda Jawa Timur, Nanang Avianto, menegaskan bahwa penggunaan senjata api oleh personel kepolisian tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Senjata api, kata dia, merupakan pilihan terakhir yang hanya digunakan dalam kondisi yang benar-benar diperlukan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kejuaraan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 itu diikuti para Kapolres beserta personel dari seluruh jajaran Polda Jawa Timur. Selain menjadi ajang mengukur kemampuan menembak, kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan kompetensi personel yang memiliki kewenangan menggunakan senjata api dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Baca Juga:  Jelang Munas Partai Golkar, Ridwan Hisjam : "Cara - Cara Nirdemokrasi Akan Membuat Golkar Terpecah"

Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa kemampuan menembak harus dibarengi dengan kedisiplinan, pengendalian diri, kematangan mental, serta pemahaman penuh terhadap aspek keselamatan dan tanggung jawab.

“Kejuaraan ini bukan sekadar kompetisi, tetapi memiliki nilai strategis sebagai sarana pembinaan kemampuan, kedisiplinan, dan profesionalisme personel dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian,” tegas Irjen Pol. Nanang Avianto.

Menurutnya, keterampilan menggunakan senjata api secara aman, tepat sasaran, dan sesuai prosedur merupakan kompetensi yang wajib terus diasah melalui latihan yang terukur, konsisten, dan berkelanjutan.

Kapolda juga mengingatkan bahwa dalam konsep kepolisian modern, senjata api bukanlah alat utama dalam bertugas. Penggunaannya hanya diperbolehkan apabila memenuhi prinsip legalitas, nesesitas, proporsionalitas, akuntabilitas, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Baca Juga:  Bangun Sinergi, BEM UPDN Nganjuk Jalin Dialog Terbuka dengan Kapolres

Pesan paling tegas disampaikan ketika Kapolda mengingatkan seluruh peserta bahwa setiap peluru yang ditembakkan memiliki konsekuensi hukum, prosedural, dan moral.

“Senjata api bukan alat utama dalam bertugas, melainkan alternatif terakhir. Setiap peluru yang dilepaskan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik secara hukum, prosedur, maupun moral,” tegasnya.

Ia menambahkan, di era keterbukaan informasi seperti sekarang, setiap tindakan anggota Polri akan menjadi perhatian publik. Karena itu, profesionalisme, kehati-hatian, serta akuntabilitas harus menjadi pedoman utama dalam menjalankan tugas di lapangan.

Menurut Kapolda, kemampuan personel tidak lahir secara instan, tetapi dibentuk melalui pendidikan, pelatihan, evaluasi, dan pembinaan yang dilakukan secara terus-menerus agar siap menghadapi tantangan tugas kepolisian yang semakin kompleks.

Baca Juga:  Satu Pengabdian Berakhir, Dedikasi Baru Dimulai di Kodim 0714/Salatiga

Mengakhiri sambutannya, Irjen Pol. Nanang Avianto kembali menggelorakan semangat “Jogo Jatim” sebagai komitmen seluruh jajaran Polda Jawa Timur untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baginya, “Jogo Jatim” bukan hanya slogan seremonial, melainkan tekad bersama dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan situasi keamanan yang tetap aman dan kondusif, diharapkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat Jawa Timur juga dapat terus meningkat.

Melalui Kapolda Jatim Cup 2026, Polda Jawa Timur ingin menunjukkan bahwa ketepatan menembak bukanlah tujuan utama. Yang jauh lebih penting adalah membentuk personel Polri yang profesional, disiplin, bertanggung jawab, dan mampu menggunakan kewenangannya secara bijaksana demi menjaga kepercayaan masyarakat. (*)