Pria Paruh Baya Asal Demak Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Kos, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Laporan: Tambah Santosa
KUDUS | SUARAGLOBAL.COM – Suasana sebuah rumah kos di Desa Jati Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, mendadak gempar, Selasa (28/7/2026) pagi. Aroma menyengat yang keluar dari salah satu kamar ternyata menjadi petunjuk awal terungkapnya penemuan seorang penghuni kos yang sudah meninggal dunia.
Korban diketahui berinisial S (46), warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak. Saat ditemukan, pria tersebut sudah tidak bernyawa di dalam kamar yang selama ini ditempatinya.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Jati AKP Hadi Noor Cahyo menjelaskan, penemuan jenazah bermula ketika seorang saksi sedang membersihkan halaman rumah kos.
Saat itu saksi mencium aroma tidak sedap yang berasal dari arah kamar korban. Merasa curiga, saksi segera menghubungi pemilik rumah kos untuk memastikan sumber bau tersebut.
“Keduanya kemudian melihat ke dalam kamar melalui jendela dan mendapati korban sudah meninggal dunia. Kejadian itu selanjutnya langsung dilaporkan ke Polsek Jati,” ujar AKP Hadi Noor Cahyo.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Jati bersama Tim Inafis Polres Kudus, petugas medis dari UPT Puskesmas Jati, serta relawan segera bergerak menuju lokasi.
Petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), identifikasi korban, hingga pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Hasil pemeriksaan Tim Inafis bersama dokter UPT Puskesmas Jati memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun bekas penganiayaan pada tubuh korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga telah meninggal beberapa waktu sebelum ditemukan. Kami juga tidak menemukan tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana,” jelas AKP Hadi Noor Cahyo.
Saat menggeledah kamar korban, petugas menemukan sejumlah barang pribadi, termasuk obat pereda nyeri dan obat anti-radang. Temuan tersebut diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti meninggalnya korban.
Polisi juga mengungkap aktivitas terakhir korban berdasarkan keterangan para saksi.
Pemilik rumah kos mengaku terakhir bertemu korban pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Saat itu ia sempat menanyakan pembayaran sewa kamar yang belum dilunasi.
Korban menjawab masih menunggu gaji sebelum dapat membayar biaya kos, lalu kembali masuk ke dalam kamarnya.
Sementara itu, polisi juga memperoleh informasi bahwa korban sempat menghubungi seorang rekannya melalui sambungan telepon pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Namun panggilan tersebut tidak sempat diangkat. Rekannya kemudian mengirim pesan singkat keesokan harinya untuk menanyakan maksud telepon tersebut, tetapi hingga akhirnya korban ditemukan meninggal dunia, pesan itu tidak pernah mendapat balasan.
Setelah proses identifikasi selesai, kepolisian berkoordinasi dengan Polsek Karanganyar Polres Demak serta Pemerintah Desa Cangkring untuk menghubungi keluarga korban.
Jenazah selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. Loekmonohadi Kudus guna menjalani visum et repertum sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.
“Seluruh tahapan penanganan telah kami lakukan sesuai prosedur, mulai dari mengamankan lokasi, memeriksa saksi, olah TKP bersama Tim Inafis, berkoordinasi dengan tenaga kesehatan hingga menghubungi keluarga korban. Meski tidak ditemukan indikasi tindak pidana, penyelidikan tetap dilakukan untuk memastikan penyebab pasti meninggalnya korban,” tegas AKP Hadi Noor Cahyo.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan kondisi mencurigakan di lingkungan sekitar. Apabila menemukan kejadian serupa atau melihat sesuatu yang tidak biasa, masyarakat diminta segera melapor kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur. (*)








Tinggalkan Balasan