Laporan: Tedy M

BOYOLALI | SUARAGLOBAL.COM – Transformasi digital dalam pengelolaan keuangan daerah di Jawa Tengah terus menunjukkan hasil nyata. Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah sukses menyabet Juara I KKPD Award 2026, sebuah penghargaan bergengsi yang diberikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan implementasi transaksi nontunai terbaik melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Jawa Tengah, Iwanuddin Iskandar, dalam acara yang digelar di Asrama Donohudan, Boyolali, Selasa (28/7/2026).

Ajang yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Tengah itu menjadi bentuk apresiasi bagi OPD yang berhasil mengoptimalkan sistem transaksi digital dalam belanja daerah. Selain Bapenda sebagai Juara I, Biro Infrastruktur Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah meraih Juara II, sementara Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Tengah menempati posisi Juara III.

Baca Juga:  Ikrar Merah Putih di Balik Jeruji: Tiga Napiter Magelang Resmi Kembali ke Pangkuan NKRI

Dalam sambutannya, Iwanuddin Iskandar menegaskan bahwa penggunaan KKPD bukan sekadar mengganti transaksi tunai menjadi nontunai. Lebih dari itu, sistem tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat akuntabilitas keuangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital, terutama melalui transaksi langsung dengan pelaku UMKM lokal.

“Pertama, mulai dimodifikasi tidak ada lagi yang manual-manual. Yang kedua, sistem ini mampu membuat solusi untuk pengembangan-pengembangan, terutama bagaimana kebutuhan kita di anggaran yang akan datang,” ujar Iwanuddin.

Menurutnya, digitalisasi pengelolaan keuangan akan menciptakan sistem yang lebih modern, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan anggaran di masa depan.

Ia juga menekankan pentingnya setiap transaksi pemerintah tercatat secara menyeluruh dalam sistem yang terintegrasi sehingga seluruh penggunaan anggaran dapat dipantau dan dipertanggungjawabkan.

“Seluruh transaksi yang berkaitan dengan akuntabilitas harus tercatat, terbaca, dan dipertanggungjawabkan melalui sistem yang terintegrasi,” tegasnya.

Baca Juga:  Nguri-uri Budaya Jawa di Tengah Arus Globalisasi: SMP IT Izzatul Islam Getasan Sukses Gelar P5 Bertema Seni dan Kuliner

Iwanuddin turut memberikan apresiasi kepada BPKAD Provinsi Jawa Tengah yang dinilai berhasil menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah agar semakin profesional.

“Terima kasih kepada BPKAD, yang telah menjaga marwah pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Sanadi, menjelaskan bahwa penilaian dalam KKPD Award 2026 dilakukan berdasarkan persentase realisasi belanja serta keberagaman jenis belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, penghargaan ini bukan hanya kompetisi semata, melainkan bentuk apresiasi bagi seluruh OPD yang serius mendukung digitalisasi transaksi keuangan pemerintah.

“Jadi, memang kegiatan KKPD Award merupakan penghargaan bagi rekan-rekan di OPD Pemprov Jateng, yang telah menyikapi digitalisasi dalam transaksi keuangan,” jelas Sanadi.

Ia menambahkan, tren transaksi keuangan dunia saat ini telah bergerak menuju cashless society, sehingga pemerintah daerah juga dituntut mengikuti perkembangan teknologi demi menciptakan sistem keuangan yang lebih cepat, aman, dan efisien.

Baca Juga:  Solidaritas Warga Demak: Bersatu Dukung Polri dan Ikut Amankan Wilayah

Karena itu, Sanadi berharap seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah semakin aktif memanfaatkan KKPD dalam berbagai transaksi belanja daerah.

“Diharapkan seluruh OPD di Provinsi Jawa Tengah semakin termotivasi untuk meningkatkan kuantitas dan variasi penggunaan KKPD, dan meningkatkan pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, dan efisien melalui implementasi transaksi nontunai,” pungkasnya.

Keberhasilan Bapenda Jawa Tengah meraih Juara I KKPD Award 2026 menjadi bukti bahwa transformasi digital di sektor pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar slogan. Melalui pemanfaatan KKPD, tata kelola anggaran kini semakin transparan, akuntabel, efisien, sekaligus menjadi motor penggerak percepatan digitalisasi ekonomi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (*)