Laporan: Bayu S

GROBOGAN | SUARAGLOBAL.COM – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan yang profesional kembali ditegaskan. Melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), seluruh proses pembinaan hingga pemberian hak warga binaan dipastikan berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari pungutan biaya.

Sidang TPP yang digelar secara berkala ini menjadi salah satu forum strategis dalam menentukan berbagai rekomendasi penting terkait pembinaan warga binaan. Mulai dari evaluasi perkembangan perilaku, usulan penempatan sebagai tamping, pemindahan warga binaan, hingga pemberian hak bersyarat, seluruhnya dibahas secara mendalam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan yang terdiri dari pejabat struktural dan petugas teknis. Setiap usulan tidak diputuskan secara sembarangan, melainkan melalui pembahasan komprehensif dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kelengkapan administrasi, kepatuhan terhadap tata tertib, perubahan perilaku, keaktifan mengikuti program pembinaan, hingga hasil asesmen yang telah dilakukan.

Baca Juga:  Motor Pekerja Masjid Digondol Maling, Polsek Camplong Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Desa Dharma

Dengan mekanisme tersebut, setiap rekomendasi yang dihasilkan menjadi dasar pengambilan keputusan yang adil, profesional, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip sistem pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, menegaskan bahwa Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan seluruh hak warga binaan diberikan sesuai prosedur tanpa diskriminasi.

“Sidang TPP merupakan salah satu mekanisme penting untuk memastikan setiap proses pembinaan dan pemberian hak kepada warga binaan dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Erik.

Ia juga menekankan bahwa seluruh jajaran Lapas Purwodadi berkomitmen menjaga integritas dalam setiap pelayanan.

“Kami pastikan seluruh jajaran menjaga integritas, memberikan pelayanan prima dan gratis dalam setiap program pembinaan dan pelayanan sehingga tujuan pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan yang lebih baik dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Binadik dan Giatja), Indra Biantong, menjelaskan bahwa setiap usulan yang masuk telah melalui proses penelitian administrasi dan penilaian substantif sebelum dibawa ke forum Sidang TPP.

Baca Juga:  Tim Sparta Polresta Surakarta Bekuk Penjual Miras Kawa-Kawa, Modus Delivery dan Media Sosial Terbongkar

Menurutnya, seluruh dokumen diverifikasi secara menyeluruh agar setiap keputusan yang diambil benar-benar memenuhi syarat administratif maupun substantif.

“Setiap usulan yang masuk telah kami verifikasi berdasarkan kelengkapan administrasi, hasil pembinaan, serta pemenuhan persyaratan yang ditetapkan. Melalui Sidang TPP ini, setiap rekomendasi disusun secara objektif sebagai dasar pengambilan keputusan yang transparan dan akuntabel,” jelas Indra.

Ia menambahkan, proses evaluasi tersebut juga menjadi motivasi bagi warga binaan agar terus menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

“Semakin baik perkembangan pembinaan yang ditunjukkan warga binaan, maka semakin besar peluang mereka memperoleh hak sesuai ketentuan. Hal ini menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program pembinaan,” tambahnya.

Baca Juga:  Kukuhkan Kehadiran Negara di Pulau Bawean, Kapolda Jatim Resmikan Pembangunan Mapolsek Tambak

Lapas Kelas IIB Purwodadi menegaskan bahwa pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan secara rutin merupakan bentuk komitmen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan.

Selain memastikan proses pemberian hak berlangsung transparan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembinaan yang profesional, berkeadilan, serta mampu mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat melalui proses reintegrasi sosial yang optimal.

Tak hanya itu, Lapas Purwodadi juga terus meningkatkan kualitas berbagai program pembinaan, termasuk pelayanan remisi, program integrasi, pembinaan kepribadian, hingga pembinaan kemandirian yang bertujuan membentuk warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, mandiri, dan siap kembali menjalankan peran positif di masyarakat.

Dengan mengedepankan prinsip profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta pelayanan prima tanpa biaya, Lapas Kelas IIB Purwodadi terus menunjukkan komitmennya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang berintegritas dan berorientasi pada pembinaan yang humanis. (*)