Laporan: Wahyu Widodo

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Teror pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini menghantui pengunjung warung kopi (warkop) di Kota Surabaya akhirnya mulai terkuak. Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Genteng Polrestabes Surabaya berhasil membekuk dua pelaku spesialis curanmor yang selama ini beraksi dengan membidik sepeda motor yang ditinggal pemiliknya saat bersantai di warung kopi maupun lokasi parkir lainnya.

Ironisnya, kedua pelaku yang diamankan merupakan saudara sepupu. Mereka berinisial ME dan R yang telah memiliki pembagian tugas secara rapi setiap kali menjalankan aksi kejahatan. ME bertindak sebagai eksekutor sekaligus otak pencurian, sementara R. berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi agar aksi berjalan mulus tanpa diketahui warga.

Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat milik seorang warga berinisial AH yang diparkir di area Warkop Bening, Jalan Kapasari Nomor 36, Kecamatan Genteng, Surabaya pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Saat itu korban memarkir kendaraannya dalam kondisi setang terkunci sebelum masuk ke warung kopi. Namun ketika hendak pulang, motor yang diparkirnya telah raib tanpa jejak. Korban pun segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Genteng.

Baca Juga:  Persit Koorcabrem 073 PD IV/Diponegoro Kembali Bagikan 250 Paket Takjil

Menindaklanjuti laporan itu, penyidik bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan berbagai petunjuk di lokasi kejadian, hingga melakukan identifikasi terhadap pelaku.

Kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya kedua tersangka yang diduga menjadi pelaku pencurian.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui kedua pelaku memang telah merencanakan pembagian tugas sebelum beraksi.

“Dari hasil pemeriksaan, ME menjadi pelaku utama yang membobol kunci kendaraan menggunakan alat khusus, sedangkan R. bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi. Pembagian peran tersebut telah mereka rencanakan sebelum beraksi,” ujar Iptu Vian, Senin (3/8).

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan kunci T dan mata obeng yang telah dimodifikasi untuk merusak rumah kunci setang sepeda motor. Dengan alat tersebut, mereka hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk membawa kabur kendaraan incaran.

Baca Juga:  Malam Mencekam di Perumahan Soka Lembah Hijau, Seorang Pria Diduga Mabuk Lempari Rumah Warga

Hasil interogasi juga mengungkap fakta mengejutkan. Kedua tersangka ternyata tidak hanya beraksi di satu lokasi. Polisi mencatat sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP) telah menjadi sasaran mereka.

Lokasi tersebut meliputi area parkir Warkop Bening Jalan Kapasari, kawasan Ruko Wisma Gemini, Warkop Bening Jalan Ngagel Jaya, sebuah rumah kos di Jalan Achmad Jais, serta area parkir minimarket di Jalan Kalijudan.

Tak berhenti di situ, penyidik juga memperoleh pengakuan dari ME yang mengaku pernah melakukan aksi pencurian seorang diri di kawasan Jalan Kalisari Sayangan III.

Pengakuan tersebut kini menjadi bahan pendalaman penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun keterkaitan dengan laporan kehilangan sepeda motor yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan berbagai barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan. Di antaranya mata obeng modifikasi, kunci L, berbagai ukuran kunci soket, sliding T handle, kunci sepeda motor palsu berbagai merek, kunci tubular atau kunci darurat, magnet, baut knurling, tas kecil berwarna hitam tempat menyimpan peralatan, hingga sebuah mainan berbentuk senjata.

Baca Juga:  Resahkan Warga, Puluhan Pemuda Konvoi di Tuban Dibubarkan Polisi, Mayoritas Dibawah Umur

Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polsek Genteng menegaskan penyidikan tidak akan berhenti pada penangkapan dua pelaku tersebut. Polisi masih terus mengembangkan kasus guna mengungkap seluruh rangkaian aksi, kemungkinan adanya TKP lain, hingga dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus curanmor lain yang masih menjadi pekerjaan rumah aparat kepolisian.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang ramai seperti warung kopi, rumah kos, maupun minimarket. Penggunaan kunci pengaman tambahan sangat disarankan untuk mempersempit peluang pelaku beraksi.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sehingga tindak kejahatan dapat dicegah sedini mungkin. (*)