Revitalisasi MTsN 9 Ngawi Berpacu dengan Waktu, Progres 80 Persen dan Tiang Listrik Jadi Kendala

Laporan: Budi Santoso
NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Proyek revitalisasi MTsN 9 Ngawi yang dikerjakan CV Mega Brilliant berpacu dengan waktu. Pengerjaan proyek yang ditargetkan rampung dalam waktu 120 hari kerja tersebut dinilai berjalan lambat. Hingga mendekati akhir masa pelaksanaan, progres fisik disebut baru mencapai sekitar 80 persen.
Bukan hanya persoalan kecepatan pekerjaan yang menjadi perhatian. Keberadaan tiang listrik dan kabel jaringan tegangan tinggi di sekitar bangunan juga disebut menjadi salah satu kendala utama yang membuat aktivitas pekerja sempat terhenti.
Proyek revitalisasi sekolah tersebut disebut bersumber dari Bantuan Kemasyarakatan Presiden (Banpres) melalui APBN Tahun Anggaran 2026.
Di lapangan, pekerjaan pembangunan masih menyisakan sejumlah bagian yang belum rampung. Salah satunya satu ruangan di lantai dua yang disebut belum terpasang atap.
Tiang Listrik Bikin Pekerja Ketar-ketir
Keberadaan tiang listrik beserta kabel jaringan tegangan tinggi di sekitar lokasi proyek menjadi persoalan yang cukup serius.
Para pekerja disebut tidak berani melakukan pekerjaan di area yang berdekatan dengan jaringan listrik tersebut karena mempertimbangkan faktor keselamatan. Risiko tersengat listrik maupun kecelakaan kerja menjadi pertimbangan sehingga aktivitas di bagian tertentu tidak dapat dilakukan secara maksimal.
Kepala MTsN 9 Ngawi, Sukamat Haryono, membenarkan bahwa pihak sekolah telah mengajukan permohonan pemindahan tiang listrik kepada PLN.
“Kami sudah mengajukan pemindahan tiang listrik, namun pihak PLN belum mengerjakannya sehingga memperlambat kegiatan para pekerja,” ujar Sukamat saat dikonfirmasi awak media.
Menurutnya, idealnya kondisi lokasi sudah dipastikan aman sebelum pekerjaan pembangunan dimulai. Dengan demikian, ketika proyek berjalan, pekerja tidak lagi menghadapi hambatan akibat keberadaan tiang maupun kabel listrik yang berdekatan dengan bangunan.
Namun kenyataannya, hingga pekerjaan berlangsung, pemindahan tiang listrik tersebut belum terealisasi.
Sempat Stop Dua Minggu
Kendala jaringan listrik tersebut ternyata berdampak langsung terhadap progres pembangunan.
Pelaksana dari CV Mega Brilliant, Riky, melalui pesan WhatsApp kepada awak media, mengakui adanya keterlambatan pengerjaan.
Riky menjelaskan, aktivitas pekerjaan bahkan sempat dihentikan selama kurang lebih dua pekan karena pihak pelaksana menunggu pemindahan tiang listrik dari PLN.
“Kami berhenti bekerja sekitar dua minggu karena menunggu pemindahan tiang listrik dari PLN. Sampai sekarang belum ada kegiatan memindahkan tiang listrik tersebut,” ungkap Riky.
Padahal, pekerjaan telah dimulai sejak Mei 2026. Sementara waktu terus berjalan dan target pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kerja.
Menurut Riky, progres fisik proyek saat ini diperkirakan mencapai sekitar 80 persen.
“Masih satu ruang di lantai dua yang belum terpasang atap. Kami mulai pengerjaan bulan Mei dan ini sudah hampir Agustus. Fisiknya diperkirakan baru mencapai 80 persen. Ini kami kejar supaya cepat selesai dalam waktu yang sudah ditentukan,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, pihak pelaksana kini dituntut bekerja ekstra untuk mengejar pekerjaan yang masih tersisa.
Persoalan proyek revitalisasi MTsN 9 Ngawi rupanya tidak berhenti pada keterlambatan pengerjaan.
Mekanisme pelaksanaan proyek juga menjadi pertanyaan. Hal tersebut mencuat setelah pihak sekolah menjelaskan bahwa pekerjaan dilakukan oleh pihak ketiga, bukan melalui mekanisme swakelola sebagaimana yang dipersoalkan dalam narasi program bantuan tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai alasan pekerjaan tidak dilakukan secara swakelola, Kepala MTsN 9 Ngawi Sukamat Haryono menyampaikan bahwa sekolah tidak memiliki modal anggaran awal.
Karena alasan tersebut, pengerjaan kemudian dilakukan oleh pihak ketiga, yakni CV Mega Brilliant.
Sukamat juga menyebut proses tersebut dilakukan melalui penunjukan langsung dari lembaga. Namun, ketika ditanya mengenai lembaga yang melakukan penunjukan CV Mega Brilliant, ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut.
Persoalan mekanisme tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi karena penggunaan anggaran negara harus mengikuti ketentuan, petunjuk teknis, serta tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah.
Di sisi lain, muncul informasi bahwa program revitalisasi sarana pendidikan yang bersumber dari anggaran pemerintah melalui bantuan tersebut dilaksanakan dengan skema swakelola.
Dalam narasi yang berkembang, dana bantuan disalurkan langsung atau melalui mekanisme transfer ke rekening sekolah, kemudian pelaksanaan pembangunan dikelola oleh panitia pembangunan satuan pendidikan atau tim pembangunan yang melibatkan unsur sekolah dan masyarakat sesuai ketentuan program.
Karena itu, keberadaan pihak ketiga sebagai pelaksana proyek perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari instansi yang berwenang.
Apakah penggunaan CV Mega Brilliant telah sesuai dengan petunjuk teknis program? Siapa yang melakukan penunjukan? Bagaimana mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban anggarannya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut masih membutuhkan jawaban resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Komite dan Tokoh Masyarakat Tak Terlihat
Berdasarkan pantauan suaraglobal.com di lokasi pada Senin, 8 Agustus 2026, aktivitas pekerjaan masih terlihat dengan sejumlah bagian bangunan yang belum sepenuhnya selesai.
Dalam pantauan tersebut, komite sekolah dan tokoh masyarakat disebut tidak terlihat berada di lokasi pekerjaan ketika awak media melakukan pemantauan.
Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan tidak adanya keterlibatan mereka dalam proyek. Diperlukan penjelasan dari pihak terkait mengenai struktur kepanitiaan, keterlibatan masyarakat, serta mekanisme pengawasan pembangunan.
Kemenag Ngawi Belum Merespons
Untuk mendapatkan penjelasan yang lebih berimbang, awak media juga berupaya menghubungi pihak Kementerian Agama Kabupaten Ngawi.
Kepala Kemenag Ngawi, Yusuf Masruri, telah dihubungi melalui sambungan telepon maupun WhatsApp untuk meminta tanggapan terkait pelaksanaan revitalisasi MTsN 9 Ngawi.
Namun hingga berita ini disusun, belum ada respons dari yang bersangkutan.
Keterangan Kemenag Ngawi sangat dibutuhkan untuk menjawab sejumlah persoalan, mulai dari mekanisme pelaksanaan, status penggunaan pihak ketiga, hingga ketentuan pengelolaan dana bantuan revitalisasi tersebut.
Kejar Deadline di Tengah Kendala
Kini, proyek revitalisasi MTsN 9 Ngawi berpacu dengan waktu.
Di satu sisi, pihak pelaksana menyatakan akan mengejar pekerjaan agar target 120 hari kerja dapat terpenuhi. Di sisi lain, kendala jaringan listrik yang belum dipindahkan masih menjadi hambatan pada bagian pekerjaan tertentu.
Progres yang disebut baru mencapai sekitar 80 persen juga membuat pekerjaan yang tersisa harus dikebut.
Namun percepatan pekerjaan tentu tidak boleh mengabaikan faktor keselamatan. Keberadaan jaringan listrik tegangan tinggi di sekitar bangunan harus mendapatkan penanganan dan koordinasi dengan pihak terkait sebelum pekerjaan dilanjutkan pada area berisiko. (*)












Tinggalkan Balasan