Wamendagri Wiyagus: Jangan Biarkan Budaya Brebes Hanya Jadi Warisan, Jadikan Kekuatan Ekonomi

Laporan: Joni
BREBES | SUARAGLOBAL.COM – Kekayaan budaya Kabupaten Brebes kembali mendapat sorotan. Bukan sekadar sebagai peninggalan masa lalu yang harus dijaga, kebudayaan dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi kekuatan baru dalam pembangunan daerah, menggerakkan ekonomi masyarakat, sekaligus memperkuat identitas lokal di tengah arus perubahan zaman.
Pandangan tersebut disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat membuka Brebes Culture Festival 2026 bertema “Pesona Nusantara dalam Harmoni Budaya Brebes” di Jalan Pangeran Diponegoro, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Sabtu (29/8/2026).
Di hadapan masyarakat dan para pelaku seni budaya, Wiyagus menegaskan bahwa keberagaman budaya merupakan salah satu kekuatan utama bangsa Indonesia. Karena itu, keberadaan kebudayaan di daerah tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai urusan pelestarian tradisi, tetapi perlu menjadi bagian yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan.
“Tema ini sangat relevan karena kebudayaan Indonesia tumbuh dari keragaman yang dipertemukan dalam harmoni. Konstitusi kita, Pasal 32 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara serta mengembangkan nilai-nilai budayanya,” ujar Wiyagus.
Menurut Wiyagus, amanat konstitusi tersebut telah diperkuat melalui Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Regulasi tersebut mencakup empat aspek penting, yakni pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Keempat aspek tersebut menjadi pijakan agar kebudayaan tidak hanya bertahan sebagai warisan, tetapi juga berkembang mengikuti kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks pemerintahan daerah, kebudayaan juga merupakan bagian dari urusan pemerintahan konkuren. Artinya, pemajuan kebudayaan perlu ditempatkan dalam kerangka pembangunan daerah secara menyeluruh.
Bagi Brebes, langkah tersebut dinilai memiliki fondasi yang kuat. Daerah ini memiliki beragam kesenian tradisional yang masih tumbuh dan dimainkan oleh masyarakat.
Sejumlah kesenian tersebut antara lain wayang golek, kuda lumping, ronggeng, wayang kulit, sintren, singa depok, kuntulan, calung, hingga burok.
Keberadaan berbagai kesenian itu menunjukkan bahwa kebudayaan Brebes bukan sekadar catatan sejarah. Ia masih hidup melalui panggung-panggung kesenian, komunitas masyarakat, kegiatan tradisi, hingga berbagai perayaan yang melibatkan generasi lintas usia.
Selain kesenian, Brebes juga memiliki kekayaan warisan budaya takbenda. Di antaranya adalah Tradisi Ngasa dan telur asin Brebes yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Kekayaan tersebut, menurut Wiyagus, merupakan modal sosial sekaligus modal ekonomi yang dapat dikembangkan secara lebih terarah.
Wamendagri menekankan bahwa pemajuan kebudayaan memiliki hubungan erat dengan berbagai indikator pembangunan daerah.
Kebudayaan yang dikembangkan secara tepat dapat membuka ruang ekonomi bagi masyarakat, menciptakan aktivitas produktif, memperkuat sektor pariwisata, sekaligus meningkatkan kualitas hidup.
“Pemajuan kebudayaan berkontribusi langsung terhadap tiga indikator makro pembangunan daerah yang menjadi tolak ukur keberhasilan kita bersama yaitu pertumbuhan ekonomi, pengendalian inflasi, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” kata Wiyagus.
Pernyataan tersebut menempatkan kebudayaan dalam perspektif yang lebih luas. Ketika kesenian dan tradisi dikembangkan, maka muncul kebutuhan terhadap berbagai sektor pendukung, mulai dari pelaku seni, pengrajin, pelaku usaha kecil, sektor kuliner, pariwisata, hingga ekonomi kreatif.
Dengan demikian, sebuah festival budaya tidak hanya menghadirkan pertunjukan seni, tetapi juga berpotensi menjadi ruang perputaran ekonomi masyarakat.
Wiyagus juga mendorong Pemerintah Kabupaten Brebes memperkuat basis data kebudayaan.
Menurutnya, data yang lengkap dan akurat penting untuk memastikan program pemajuan kebudayaan disusun berdasarkan kebutuhan nyata di lapangan. Data tersebut juga dapat menjadi dasar dalam perencanaan program dan penganggaran pemerintah daerah.
Pendataan objek pemajuan kebudayaan menjadi salah satu langkah penting. Dengan adanya data, pemerintah dapat mengetahui kesenian apa yang masih aktif, komunitas mana yang membutuhkan pembinaan, tradisi apa yang mulai terancam, serta potensi budaya mana yang dapat dikembangkan.
Di sisi lain, regenerasi juga menjadi pekerjaan penting.
Generasi muda perlu diberi ruang untuk mengenal, mempelajari, sekaligus mengembangkan kebudayaan daerah dengan cara yang sesuai dengan perkembangan zaman.
Wiyagus mendorong pemanfaatan teknologi digital sebagai sarana untuk memperluas jangkauan kebudayaan. Namun, digitalisasi tersebut harus tetap menjaga nilai-nilai dasar budaya yang diwariskan masyarakat.
Kolaborasi juga dinilai menjadi kunci. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendirian. Pemajuan kebudayaan membutuhkan keterlibatan komunitas, sekolah, perguruan tinggi, seniman, pelaku ekonomi kreatif, serta masyarakat secara luas.
Dalam konteks tersebut, Brebes Culture Festival 2026 dinilai memiliki posisi strategis.
Festival bukan hanya menjadi panggung untuk menampilkan kesenian, tetapi juga dapat menjadi ruang perjumpaan berbagai kelompok masyarakat. Di dalamnya terdapat unsur ekspresi, pembelajaran, apresiasi, hingga kolaborasi.
Wiyagus berharap kegiatan tersebut mampu mempertemukan kebudayaan tradisional dengan semangat generasi muda sehingga warisan budaya tidak berhenti sebagai tontonan.
Menurutnya, Brebes Culture Festival juga sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
“Kedelapan prioritas ini bila ditarik ke dalam konteks pemajuan kebudayaan di Brebes sesungguhnya saling menopang dalam satu rantai yang sangat utuh. Penguatan ideologi dan demokrasi menjadi fondasi agar kebebasan berekspresi budaya tetap hidup dalam bingkai persatuan,” jelasnya.
Pesan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa kebudayaan memiliki dimensi yang lebih luas. Budaya tidak hanya berbicara mengenai kesenian, pakaian adat, tradisi, atau pertunjukan. Kebudayaan juga berkaitan dengan karakter masyarakat, persatuan, kreativitas, hingga kemampuan daerah membangun masa depan tanpa kehilangan akar sejarahnya.
Wiyagus mengingatkan agar Brebes Culture Festival tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial yang hanya muncul setahun sekali.
Festival tersebut diharapkan menjadi bagian dari ekosistem pemajuan kebudayaan yang berjalan secara berkelanjutan.
Sejumlah langkah dapat dilakukan, mulai dari pendataan objek pemajuan kebudayaan, pembinaan komunitas, regenerasi seniman, pendidikan budaya bagi generasi muda, hingga promosi budaya secara konsisten.
Dengan pola tersebut, festival tidak hanya menjadi puncak kegiatan, tetapi juga menjadi etalase dari proses pembinaan budaya yang berlangsung sepanjang tahun.
Bagi para pelaku seni, keberlanjutan program juga membuka peluang lebih besar untuk mengembangkan kreativitas. Sementara bagi masyarakat, semakin kuatnya ekosistem budaya dapat menghadirkan ruang partisipasi sekaligus peluang ekonomi.
Pada akhirnya, kekayaan budaya Brebes diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan masyarakat setempat. Beragam tradisi dan kesenian yang dimiliki daerah tersebut dapat menjadi bagian dari wajah kebudayaan Nusantara yang diperkenalkan lebih luas.
Wiyagus pun berharap Brebes Culture Festival menjadi momentum untuk memperkuat kebanggaan masyarakat terhadap budaya lokal, memperluas apresiasi terhadap kekayaan budaya Nusantara, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Semangatnya jelas: budaya tidak cukup hanya diwariskan, tetapi harus dihidupkan, dikembangkan, dan diberi ruang untuk ikut membangun masa depan daerah. (*)












Tinggalkan Balasan