Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Dunia digital kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan anak-anak. Di balik kemudahan belajar, berkomunikasi, dan mencari hiburan melalui internet, terdapat pula beragam risiko yang mengintai.

Mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, interaksi berisiko, hingga berbagai persoalan lain yang dapat mengganggu keamanan dan tumbuh kembang anak. Kondisi inilah yang mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur memperkuat program Perisai Anak.

Tak ingin bergerak sendiri, Kominfo Jatim menyiapkan edukasi publik secara serentak di seluruh 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur. Program tersebut diarahkan untuk memperluas literasi sekaligus memperkuat pelindungan anak ketika beraktivitas di ruang digital.

Persiapan program dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital yang digelar secara daring, Jumat (11/9/2026). Rapat tersebut diikuti jajaran Dinas Kominfo dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.

Kepala Dinas Kominfo Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin menegaskan bahwa persoalan pelindungan anak di ruang digital tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah seorang diri.

Menurutnya, diperlukan kekuatan bersama yang melibatkan sekolah, keluarga, komunitas, media, dunia usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Ini tidak bisa kita lakukan sendiri, dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, orang tua, komunitas, media, dunia usaha, dan seluruh stakeholder agar pelindungan anak di ruang digital dapat menjadi gerakan bersama di Jawa Timur,” ujar Sherlita.

Internet Makin Dekat dengan Anak

Baca Juga:  Peduli Guru ABK: 'The Teacher Is My Hero' Sambut Hari Pahlawan 2018

Pesatnya penggunaan internet membuat edukasi dan pendampingan terhadap anak menjadi semakin penting. Data APJII 2026 mencatat penetrasi internet Indonesia telah mencapai 81,72 persen. Sementara di Jawa Timur, penetrasinya bahkan mencapai 83,41 persen.

Kelompok usia muda juga menjadi bagian besar dari ekosistem pengguna internet. Penggunaan internet pada kelompok Gen Z tercatat sekitar 89 persen, sedangkan Gen Alpha berada di kisaran 72 persen.

Angka tersebut menjadi sinyal bahwa anak-anak dan generasi muda semakin akrab dengan teknologi digital.

Karena itu, kemampuan menggunakan internet saja dinilai belum cukup. Anak juga perlu dibekali pemahaman mengenai bagaimana menggunakan teknologi secara aman, bertanggung jawab, dan positif.

Di sisi lain, orang tua dan pendidik juga dituntut tidak gagap teknologi. Pendampingan menjadi bagian penting agar anak mampu mengenali berbagai risiko sekaligus mengetahui langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan di ruang digital.

Data Kasus Jadi Alarm

Kominfo Jatim turut mencermati data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) periode Januari hingga April 2026.

Dalam periode tersebut tercatat 426 kasus pelanggaran terhadap anak, dengan 165 kasus di antaranya masuk dalam klaster pelindungan khusus.

Data tersebut menjadi salah satu gambaran bahwa upaya perlindungan anak membutuhkan perhatian serius dan tidak boleh berhenti pada kebijakan semata.

Gambaran lainnya terlihat dari data RSD Prof. Dr. Mulyono hingga Juli 2026. Tercatat sebanyak 1.590 pasien mendapatkan penanganan berkaitan dengan persoalan digital.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 664 pasien atau sekitar 42 persen merupakan kelompok usia di bawah 18 tahun.

Baca Juga:  Tawuran Remaja Mengguncang Semarang: Polda Jateng Serukan Tindakan Preventif dan Peran Orang Tua

Data-data tersebut semakin mempertegas pentingnya membangun kesadaran bersama. Anak perlu memiliki bekal literasi digital, sementara keluarga dan lingkungan pendidikan harus mampu menjadi benteng pertama dalam memberikan pendampingan.

Perisai Anak Berdiri di Atas Lima Pilar

Untuk memperkuat upaya tersebut, Kominfo Jatim mengembangkan Perisai Anak melalui lima pilar utama.

Kelima pilar tersebut meliputi regulasi, literasi, sistem informasi, kolaborasi, serta monitoring dan evaluasi.

Kelima unsur itu menjadi fondasi untuk mendorong pemerintah daerah, sekolah, keluarga, komunitas, media, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya mengambil peran masing-masing.

Dengan konsep tersebut, Perisai Anak tidak hanya diarahkan sebagai program pemerintah, tetapi diharapkan berkembang menjadi gerakan bersama untuk menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak.

Kominfo Jatim juga melakukan survei Perisai Anak sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi.

Survei tersebut melibatkan sekitar 22.000 responden, yang terdiri dari anak, guru, orang tua, pemerhati ekosistem, serta unsur pemerintah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Besarnya jumlah responden diharapkan dapat memberikan gambaran lebih luas mengenai kondisi ekosistem digital anak sekaligus menjadi bahan untuk menentukan langkah penguatan program ke depan.

Edukasi Serentak Digelar 22 Oktober

Dalam rapat koordinasi tersebut, Ketua Tim Kerja Kemitraan Komunikasi Lembaga Dinas Kominfo Jatim Eko Setiawan dan Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Kominfo Jatim Imam Fahamsyah turut menyampaikan materi mengenai pelindungan anak di ruang digital.

Baca Juga:  Sinergi di Tengah Hamparan Padi, Panen Raya Jambu Jadi Simbol Ketahanan Pangan

Pembahasan tidak hanya berkutat pada persoalan risiko internet. Pemanfaatan teknologi secara aman dan positif, penguatan kolaborasi daerah, hingga hasil survei Perisai Anak juga menjadi bagian dari materi.

Sebagai tindak lanjut, Kominfo Jatim akan menggelar edukasi publik serentak di 38 kabupaten/kota pada 22 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB.

Untuk memperkuat pesan edukasi, Kominfo Jatim juga menyiapkan materi kampanye bertajuk “Tumbuh Aman di Ruang Digital”.

Kampanye tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesadaran anak, orang tua, pendidik, serta masyarakat luas mengenai pentingnya menjaga keamanan anak ketika menggunakan internet.

Pesan yang ingin dibangun sederhana, namun penting: teknologi harus menjadi ruang untuk belajar, berkembang, berkreasi, dan berinteraksi secara positif, bukan menjadi tempat yang justru mengancam keselamatan dan masa depan anak.

Melalui Perisai Anak, Kominfo Jatim ingin memastikan upaya pelindungan anak tidak berhenti di ruang rapat maupun sebatas kampanye.

Gerakan tersebut diharapkan hadir di rumah, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga ruang digital yang setiap hari digunakan anak.

Kolaborasi pemerintah, keluarga, satuan pendidikan, komunitas, media, dunia usaha, dan berbagai pihak lainnya menjadi kunci untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman, sehat, positif, sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda Jawa Timur.

Sebab, di tengah derasnya arus teknologi, anak-anak bukan hanya membutuhkan akses internet. Mereka juga membutuhkan perisai agar dapat tumbuh aman di dalamnya. (*)