Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Kasus pembacokan yang terjadi di depan Kampus Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Jalan Diponegoro, Kota Salatiga, akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam tersebut.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 03.45 WIB itu sebelumnya viral di media sosial. Rekaman dan informasi mengenai korban yang mengalami luka serius setelah diserang menggunakan senjata tajam menyita perhatian masyarakat.

Setelah menerima laporan resmi terkait kejadian tersebut, jajaran Satreskrim Polres Salatiga langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas orang-orang yang diduga terlibat.

Hasilnya, polisi mengamankan dua pria berinisial MRT (26), warga Lau Bekeri, Kabupaten Deli Serdang, dan PHS (26), warga Surbakti, Kabupaten Karo.

Dari hasil penyelidikan awal, MRT diduga berperan sebagai pengendara sepeda motor. Sementara PHS diduga merupakan pembonceng yang melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis golok atau bendo.

Berawal dari Perjalanan Pulang Kerja

Baca Juga:  Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi, Kakanwil Kemenkumham Jateng Lakukan Audiensi Bersama Kapolda Jateng

Peristiwa tersebut bermula ketika korban, Khoirul Anwar (28), dalam perjalanan pulang setelah bekerja sebagai penjual nasi goreng di wilayah Banyumanik, Kota Semarang.

Korban yang hendak pulang ke rumahnya di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU 150 warna hitam dengan nomor polisi H-2907-AGC.

Sekitar pukul 03.45 WIB, korban melintas di depan Kampus UKSW dari arah Jetis menuju Kota Salatiga. Saat itu, korban beriringan dengan dua orang yang mengendarai sepeda motor.

Namun, situasi tiba-tiba berubah.

Sepeda motor yang ditumpangi dua orang tersebut mendadak mengerem dan kemudian berbalik arah mendekati korban.

Korban yang merasa terjadi persoalan kemudian sempat meminta maaf kepada kedua orang tersebut. Namun, permintaan maaf itu tidak menghentikan kejadian.

Salah satu terduga pelaku diduga justru mengeluarkan senjata tajam jenis golok atau bendo.

Senjata tajam tersebut kemudian diayunkan ke arah korban.

Tebasan Golok Membabi Buta

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, senjata tajam tersebut diduga diayunkan sebanyak dua kali ke arah helm korban.

Baca Juga:  Tindak Kejahatan Berencana di Karanggede: Satreskrim Polres Boyolali Berhasil Amankan Pelaku dan Bukti

Serangan kemudian berlanjut. Senjata tajam tersebut kembali ditebaskan sebanyak tiga kali ke arah tubuh korban.

Dalam situasi tersebut, korban berusaha melindungi diri dengan menangkis menggunakan tangan kanannya.

Upaya tersebut membuat korban mengalami luka serius pada bagian tangan. Bahkan, tendon pada bagian telapak tangan korban dilaporkan putus.

Korban juga mengalami kehilangan banyak darah akibat luka yang dideritanya.

Dalam kondisi terluka, Khoirul berusaha menyelamatkan diri dengan melarikan diri menuju kawasan Kota Pasar Raya Salatiga.

Di tengah kepanikan dan kondisi tubuh yang terluka, korban kemudian meminta pertolongan kepada seorang penjual sayur yang berada di sekitar lokasi.

Penjual sayur tersebut kemudian membantu korban dan mengantarkannya ke RS Puri Asih Salatiga untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi Bergerak, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Satreskrim Polres Salatiga melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat.

Dari proses penyelidikan tersebut, polisi akhirnya berhasil mengungkap identitas serta keberadaan dua orang yang diduga berkaitan dengan peristiwa penganiayaan tersebut.

Baca Juga:  Terbangkan Balon Udara Bermuatan Petasan, 7 Remaja Trenggalek Diamankan Usai Ledakan Rusak Rumah dan Lukai Warga di Tulungagung

Keduanya kemudian diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari para saksi serta mengamankan dan memeriksa barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.

Penyidik juga mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta rangkaian kejadian yang melatarbelakangi terjadinya penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Radyitya Triatmaji Pramana, S.H., M.H., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.

Menurutnya, dua orang telah diamankan karena diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan yang terjadi di depan Kampus UKSW.

“Satreskrim Polres Salatiga telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian penganiayaan tersebut. Saat ini proses penyidikan masih berjalan dan kami terus mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta motif kejadian,” ujar AKP Radyitya Triatmaji Pramana, S.H., M.H.

Kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyidikan Satreskrim Polres Salatiga. Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk memastikan peran masing-masing pihak serta motif di balik aksi penganiayaan tersebut. (*)