Laporan: Mualim

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Keselamatan atlet menjadi perhatian serius setelah tiga insiden terjadi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026.

Salah satu insiden berakhir tragis dengan meninggalnya seorang atlet pencak silat di rumah sakit.

Peristiwa tersebut mendorong Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah bersama panitia penyelenggara melakukan evaluasi terhadap standar operasional prosedur (SOP) keselamatan atlet, termasuk kesiapan wasit, ofisial, dan tenaga medis dalam menghadapi kondisi darurat.

Tiga insiden tersebut terjadi pada cabang olahraga selam dan pencak silat.

Selain atlet yang meninggal dunia, seorang atlet pencak silat lainnya sempat mengalami kejang setelah terkena benturan di kepala.

Kondisinya kini dilaporkan membaik setelah mendapatkan perawatan di RS Primaya.

Sekretaris Umum KONI Jateng, Budi Santoso, mengatakan pembahasan evaluasi telah dilakukan bersama Panitia Besar (PB) Porprov, technical delegate, dan pengurus cabang olahraga pada Rabu (28/10/2026) malam.

Menurutnya, setiap cabang olahraga memang mempunyai aturan pertandingan masing-masing.

Namun, penerapan regulasi tersebut harus tetap mempertimbangkan aspek keselamatan peserta.

Budi menegaskan, wasit dan juri harus memiliki kepekaan dalam mengambil keputusan, terutama ketika atlet mengalami cedera atau membutuhkan pertolongan segera.

Baca Juga:  Perketat Keamanan, Kanwil Ditjenpas Jateng Gencarkan Razia Blok Hunian

“Keselamatan atlet itu diutamakan. Wasit dan juri yang menentukan penghentian pertandingan harus sesuai prosedur, tetapi aspek keselamatan atlet menjadi prioritas bagi kami di PB Porprov Jateng,” ujarnya dalam konferensi pers di Semarang, Kamis (29/10/2026).

Salah satu evaluasi menyangkut mekanisme pertandingan pencak silat saat atlet terjatuh.

KONI Jateng menginginkan pertolongan medis tidak tertunda hanya karena perangkat pertandingan masih menjalankan prosedur hitungan.

“Begitu jatuh, wasit harus menentukan agar segera ditolong, tidak ada hitungan lagi,” tegas Budi.

KONI Jateng akan menjadikan hasil pembahasan tersebut sebagai bahan rekomendasi kepada pengurus cabang olahraga di tingkat pusat dan daerah.

Perbaikan regulasi dinilai diperlukan apabila terdapat prosedur yang berpotensi menghambat penanganan atlet dalam keadaan darurat.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jawa Tengah, Aria Chandra, menyatakan Pemprov Jateng telah meminta klarifikasi atas kejadian tersebut.

Evaluasi juga diarahkan pada kesiapan pelayanan kesehatan selama pertandingan berlangsung.

Permintaan tambahan tenaga medis dan ambulans dari sejumlah cabang olahraga telah ditindaklanjuti oleh penyelenggara.

“Artinya, kejadian ini tidak boleh terulang pada masa yang akan datang,” katanya.

Ketua KONI Kota Semarang, Arnaz Agung Andrarasmara, turut menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya atlet pencak silat asal Kota Semarang.

Baca Juga:  DPD LAI Jateng Laporkan Dugaan Pelanggaran Rumah Makan di Sultan Agung, Minta Wali Kota Semarang Turun Tangan

Ia menyebut atlet tersebut mempunyai prestasi di tingkat nasional.

Arnaz berharap kejadian ini menjadi perhatian bersama agar sistem pengamanan pertandingan semakin diperkuat.

Menurutnya, pengetahuan mengenai pertolongan pertama harus dimiliki perangkat pertandingan sehingga dapat mengambil tindakan cepat ketika atlet mengalami kondisi kritis.

Ia juga mengingatkan agar evaluasi tidak dilakukan dengan terburu-buru menyalahkan pihak tertentu sebelum seluruh fakta terungkap.

“Ini bukan menyalahkan siapa-siapa. Wasit-wasit itu harus kita bekali lagi dengan pengetahuan tentang penanganan pertama dan safety first, agar atlet-atlet bisa aman,” ungkapnya.

Arnaz menilai penyelenggaraan olahraga tidak cukup hanya mengejar prestasi dan keberhasilan kompetisi.

Jaminan keselamatan atlet harus menjadi bagian utama dari tanggung jawab penyelenggara.

Sementara itu, atlet pencak silat yang sempat mengalami kejang akibat benturan kepala menunjukkan perkembangan kesehatan yang positif.

Budi menyampaikan atlet tersebut sudah dapat berkomunikasi setelah mendapatkan perawatan di RS Primaya.

“Perkembangan fisik, kondisi, reaksi, dan sebagainya sudah baik. Bahkan sudah bisa berkomunikasi dengan kita juga,” katanya.

Ketua Seksi Kesehatan PB Porprov, dr. Elhamangto Zuhdan, menjelaskan benturan kepala dapat memicu gangguan aktivitas listrik otak yang menyebabkan kejang.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Jateng Seleksi Ketat Tim Zona Integritas, Mantapkan Langkah Menuju WBK/WBBM 2026

Pemeriksaan medis dilakukan dengan memperhatikan durasi kejang, respons pupil, tingkat kesadaran, serta pemeriksaan lanjutan di rumah sakit.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan gangguan yang membahayakan pada atlet tersebut. Kondisinya kini dilaporkan semakin membaik.

Hingga Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, tim kesehatan Porprov telah menangani sekitar 175 kasus kesehatan.

Sebanyak 22 kasus di antaranya dirujuk ke rumah sakit, sedangkan kasus lainnya mendapatkan penanganan di lokasi pertandingan.

Dalam perkembangan lain, kepolisian telah meminta keterangan dari technical delegate dan perangkat pertandingan cabang olahraga selam serta pencak silat terkait insiden tersebut.

Budi mengatakan KONI Jateng menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Pihaknya menyerahkan kepada kepolisian untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan pelanggaran maupun kelalaian dalam peristiwa tersebut.

PB Porprov juga memberikan pendampingan hukum kepada pihak-pihak terkait.

“Apakah ada dugaan itu, mohon nanti menjadi kewenangan kepolisian,” ujarnya.

Di tengah proses evaluasi dan pemeriksaan, Porprov XVII Jateng 2026 tetap berjalan sesuai agenda.

Hingga Kamis (29/10/2026) siang, sebanyak 23 cabang olahraga telah merampungkan pertandingan.

Penutupan pesta olahraga tingkat provinsi tersebut dijadwalkan berlangsung Jumat (30/10/2026) pukul 19.00 WIB di Kabupaten Kendal.