Berkat Rekaman Cctv Seorang Driver Agen Wisata Berhasil Ditangkap Polisi, Usai Lecehkan Resepsionis Hotel di Bondowoso

Laporan: Iswahyudi Artya

BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM – Pihak kepolisian Polres Bondowoso berhasil menangkap seorang pelaku pelecehan seksual yang terekam CCTV di sebuah hotel di Bondowoso. Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Sugiarto (54), seorang sopir agen wisata asal Probolinggo, diamankan setelah melakukan pelecehan terhadap seorang resepsionis hotel berinisial D (22).

Peristiwa tersebut terjadi pada malam hari saat korban sedang menjalankan tugasnya. Dalam rekaman CCTV yang menjadi bukti kunci, terlihat Sugiarto mendekati korban di lorong hotel, mendorongnya, dan memaksa mencium kening korban tanpa persetujuan. Tindakan ini berlangsung dengan cepat, dan meski pelaku mencoba menggandeng tangan korban setelahnya, namun upayanya ditolak.

Baca Juga:  TMMD Sengkuyung Tahap III Tahun 2018 Kodim 0714/Salatiga Resmi Ditutup

Usai insiden tersebut, korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Satreskrim Polres Bondowoso, yang menerima laporan tersebut, langsung bertindak dengan cepat. Berkat rekaman CCTV dan informasi yang akurat, pelaku berhasil ditangkap di Probolinggo dan langsung dibawa ke Mapolres Bondowoso untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Karena Tidak Suka Konvoi Motor, Tiga Pemuda Inap di Hotel Prodeo

Dalam keterangan persnya, Wakapolres Bondowoso, Kompol Dwi Okta Herianto, mengungkapkan bahwa pelaku kini berada dalam tahanan dan akan menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya yang bekerja pada malam hari, untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar,” ujar Kompol Dwi Okta.

Di sisi lain, korban D mengungkapkan rasa syukurnya atas penangkapan pelaku oleh kepolisian. “Saya sangat berterima kasih kepada Polres Bondowoso yang telah bertindak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” katanya.

Baca Juga:  Indomaret berikan bantuan 135 Bendera merah Putih Untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Jelang HUT Kemerdekaan Indonesia Ke-79

Kasus ini kini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso, yang akan mendalami kasus ini hingga tuntas. Polres Bondowoso menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan hukum maksimal kepada korban serta menindak tegas pelaku kejahatan seksual di wilayah hukumnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!