Ilustrasi 

Laporan: W Widodo

 SALATIGA | BERITA-GLOBAL – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim)  Polres Salatiga langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan terhadap Iwan yang ramai diperbincangkan di Media Sosial.

Selain mengunjungi korban di rumahnya guna meminta keterangan, Unit Satreskrim Polres Salatiga juga mengumpulkan barang bukti diantaranya mencari rekaman CCTV yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tempat diduga Iwan menjadi korban penganiayaan.

Baca Juga:  Keselamatan Pengguna Jalan Disorot, DPRD Jatim Desak Evaluasi Tiang Listrik dan Reklame

“Dari penyelidikan yang dilakukan jajarannya, Iwan diduga  menjadi korban penganiayaan secara bersama-sama,” jelas AKP M Arifin Suryani, S.Sos, M.H Kasat Reskrim Polres Salatiga, Kamis 28/02/2024

Dari pemeriksaan awal Klkorban mengalami sejumlah luka lebam, untuk lebih jelasnya nanti setelah hasil visum keluar akan kita sampaikan, tambah AKP Arifin  Suryani, S.Sos, M.H

Baca Juga:  Hendak Melarikan Diri ke Bali, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Vario Dibekuk Satreskrim Polres Ngawi

Pihaknya juga menyampaikan bahwa dari hasil penyelidikan telah  mengantongi ciri-ciri pelaku yang diduga melakukan penganiayaan atau  kekerasan tersebut. Saat ini sedang kita buru agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, untuk itu kami mengimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri.

Baca Juga:  Gempur Sarankan Pemerhati Pilkada Konut untuk Bedakan Silaturahmi dan Kampanye

“Lebih baik menyerahkan diri, karena ciri-ciri dan  identitasnya telah berhasil kita kantongi, kami juga mohon doa dan kerjasama dari masyarakat nya agar pelaku dapat segera kami amankan”,  tutup AKP Arifin Suryani, S.Sos, M.H. (*)