Sopir Truk Galon Tersangka Tabrak Mobil-Motor di Simalungun, 6 Tewas – Positif Narkoba

 

Istimewa 

SIMALUNGUN | BERITA-GLOBAL – Sopir truk bermuatan galon yang menabrak lima unit mobil dan lima sepeda motor di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) bernama Dedi Setiadi, ditetapkan menjadi tersangka. Saat dites urine, pelaku juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. 

Baca Juga:  Pedagang Pasar Karangjati Grogi Kedatangan Kapolsek Bergas, Ternyata Ini Agendanya

“Dalam 1×24 jam, pengemudi mobil truk box yang dikemudikan oleh Dedi Setiadi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kejadian laka lantas di Jalan umum Km 24-25 arah Pematangsiantar  menuju Pematang Raya,” kata Kapolres Simalungun  AKBP Choky Sentosa Meliala, Kamis (25/1/2024) malam. 

Baca Juga:  Sinergi Harmonis Masyarakat dan Pemerintah di Perayaan Maulid Nabi Kecamatan Kenjeran

Choky mengatakan pihaknya juga melakukan tes urine kepada pelaku. Hasilnya, Dedi Setiadi dinyatakan positif mengonsumsi sabu-sabu. Berdasarkan pengakuan pelaku, empat hari sebelum kejadian, dirinya memang sempat mengonsumsi barang haram itu. 

Baca Juga:  Bawaslu Kabupaten Semarang Adakan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2019 Bersih dan Bermartabat

“Saat dilakukan pemeriksaan urine terhadap sopir tersebut, hasilnya positif mengandung amphetamine atau dikenal juga sebagai sabu-sabu. Dia juga mengakui sempat mengkonsumsi narkoba tersebut empat hari sebelum kejadian laka lantas ini,” sebutnya.(joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!