Danrem 073/Makutarama Menerima Paparan Rencana TMMD Reguler ke-117 dan Sengkuyung Tahap II TA. 2023
- account_circle Redaksi SG
- calendar_month Sel, 4 Jul 2023
- comment 0 komentar
Laporan: W Widodo
SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Untuk memastikan kesiapan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-117 TA 2023 dapat berjalan sesuai rencana, Danrem 073/Makutarama Kolonel Inf Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., menerima paparan. Senin. (03/07/2023).
TMMD Ke-117 TA. 2023 mengusung tema “Sinergi Lintas Sektoral Mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat Semakin Kuat”. Paparan tersebut dilaksanakan di Ruang Data Makorem yang di hadiri oleh Kasrem, para Dandim jajaran Korem serta para Kasi Korem.
Sebelum melaksanakan paparan, para Dandim jajaran terlebih dahulu menerima beberapa arahan dari Danrem 073/Makutarama.
Dalam arahannya Danrem mengatakan, selain tercapainya sasaran utama program TMMD Reguler ke-117 dan Sengkuyung Tahap II TA 2023, yang paling penting terciptanya kemanunggalan TNI dengan Rakyat, maksimalkan koordinasi yang baik dengan semua pihak untuk keberhasilan TMMD.
“Satgas TMMD yang tinggal dirumah masyarakat, manfaatkan dengan baik untuk dapat bersilaturahmi jangan menambah persoalan baru. Laksanakan tugas dengan penuh ikhlas dan tanggung jawab serta jaga faktor keamanan dalam pelaksanaan TMMD ini,”tegas Danrem.
Dandim 0717/Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan selaku Dansatgas TMMD Reguler ke-117 saat paparan mengatakan, untuk wilayah Kodim 0717/Grobogan program TMMD Reguler ke-117 akan dilaksanakan di Desa Cangkring, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, dengan sasaran fisik pengecoran jalan sepanjang 750 M Lebar 2,5 M Tebal 0,15 Cm, rehab Pos Kamling, Rehab Mushola dan jambanisasi. Untuk sasaran tambahan pembuatan pintu Air sebanyak 1 unit, pembangunan saluran irigasi tersier Vol 200 m, pembuatan sumur gali sebanyak 22 unit, pompanisasi sebanyak 2 unit dan RTLH sebanyak 2 unit.
“Sedangkan untuk sasaran non fisik meliputi, penyuluhan Belanegara, Wawasan Kebangsaan, pelayanan kesehatan, pertanian, pendidikan, hukum dan kamtibmas bahaya Narkoba, keagamaan, KB kesehatan, perikanan/peternakan, lingkungan hidup dan kehutanan, PKK, pelayanan publik dan kependudukan, Stunting, Posyandu, posbindu penyakit tidak menular dan pembinaan ketrampilan dan kewirausahaan (UMKM),”jelas Dandim. (*)
- Penulis: Redaksi SG
Saat ini belum ada komentar