Kapolres Magelang, AKBP Yudianto: Reward Adalah Untuk Beri Motivasi Kerja Untuk Kompetisi Positif

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K., saat memberikan reward kepada satuan Intelkam Polres Magelang dan Kapolsek Secang yang telah berhasil meredam konflik dan mengungkap kasus tindak pidana pemerasan, di halaman Mapolres Magelang, Rabu (30/01/2019). (Foto: Dok. Humas Polres Magelang)

Magelang, beritaglobal.net – Kapolres Magelang Polda Jawa Tengah AKBP Yudianto Adhi Nugroho, S.I.K., beri reward dan apresiasi kepada jajarannya atas prestasi kerja dalam melayani masyarakat. Hal ini adalah untuk memotivasi atau memicu semangat kerja supaya berlomba lomba berkompetisi secara positif, seakligus sebagai wujud apresiasi pimpinan atas jasa dan prestasi untuk menumbuhkan rasa kebanggaan untuk berbuat yang terbaik dalam tugas kesehariannya melindungi dan mengayomi masyarakat,  dalam Apel pemberian Reward Anggotanya di halaman Mapolres Magelang, Rabu (30/01/2019).

Baca Juga:  'Pertama Masuk SMA N 2 Salatiga, Sekolahnya Kumuh Seperti Kandang Sapi', Diduga Sepenggal Isi Buku dan Kebijakan Kepala Sekolah yang Picu Kemarahan Siswa

Selain itu Kapolres juga menekankan, “Bilamana ada konflik di wilayahnya supaya di selesaikan secara tuntas, disini peran Bhabinkamtibmas agar terus monitor di wilayah binaannya masing – masing,” terang AKBP Yudianto.

Baca Juga:  WBP Rutan Kelas IIB Salatiga Bersihkan Masjid dan Lingkungan Menjelang Ramadhan

Pelaksanaan pelatihan simulasi dalam menghadapi OMBC 2019 harus dijalankan dengan baik dan serius, serta diharapkan kepada seluruh personil Polres Magelang agar selalu perkuat iman, serta agar mental kepribadian kita lebih baik.

Reward, kali ini diberikan kepada Satuan Intelkam Polres Magelang dan Polsek Secang yang telah berhasil meredam konflik dengan membantu mediasi antar ormas FPI dengan dengan salah satu warga yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap imam besar FPI Habieb Rizieq Shihab melalui postingan di medsos Facebook.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Jateng: Bersinergi Wujudkan Pemerintahan Melayani Tanpa Korupsi dan Transparan

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Mertoyudan Ipda Toyib beserta anggotanya yang telah berhasil ungkap kasus Tindak Pidana pemerasan dan ancaman jo pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP jo pasal 365 KUHP.

Dalam Apel Jam pimpinan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Magelang Kompol Eko Mardiyanto, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasie , Perwira, Brigadir serta ANS Polres Magelang. (*)

Dilaporkan oleh kontributor Magelang: Eko Triyono
Editor: Fera Marita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!