Sekda Kota Salatiga, Fakhruroji: Regulasi Adalah Satu – Satunya Teman ASN Bila Ingin Selamat

Kabag Keuangan Pemkot Salatiga Yuni Ambarwati, S.H., saat memberikan paparan jumlah dan asal peserta Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, kepada Sekda Kota Salatiga Drs. Fakhruroji (duduk sebelah kiri), didampingi oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Daryadi, S.H., Selasa (29/01/2019). (Foto: Dok. istimewa/KHM)

Salatiga, beritaglobal.net – Menjadikan regulasi atau aturan sebagai sahabat dan teman adalah satu – satunya cara yang harus dipilih Aparatur Sipil Negara (ASN) bila ingin selamat dalam menjalankan setiap tugasnya. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Drs. Fakruroji dalam kegiatan Sosialisai Pedoman Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, di Ruang Kalitaman, Selasa (29/01/2019).

Baca Juga:  Kolaborasi Strategis: Kapolres Buru dan Dandim 1506 Namlea Perkuat Sinergi untuk Keamanan Wilayah

Dalam kesempatan tersebut Sekda berkenan membuka acara dan langsung menyampaikan materi. Acara sosialisasi yang berlangsung selama 2 hari sejak Selasa (29/01/2019), hingga hari ini Rabu (30/01/2019), diisi pula oleh Daryadi, S.H., selaku Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BKD Adhi Isnanto, Kepala Bapelitbangda, dan Isnspekur Kota Salatiga.

Sementara itu, saat memberi sambutan, Kabag Keuangan Yuni Ambarwati, S.H., berharap dengan sosialisai ini mampu meningkatkan pemahaman para peserta terkait pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD. “Peserta sosialisasi kali ini berjumlah 80 peserta yang berasal dari sekretaris OPD, seluruh kabag sekretariat daerah, camat, Kepala UPT SKB, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, Kepala SMPN, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan, daan Pengurus Barang OPD,” jelas Yuni Ambarwati.

Baca Juga:  Upaya dalam mendukung Hak Perempuan Pekerja Migran Indonesia, Kemenkumham Jateng ikuti FGD tentang SPPT PKKTP di Jawa Tengah

Fakruroji menambahkan bahwa ASN harus taat asas dan melaksanakan aturan, “Regulasi itu dibuat bagian dari proses kebijakan, yang buat UU legislatif, yang menegakkan Yudikatif, kita sebagai ASN yang melaksanakan regulasi tersebut. Kalau kita melihat siklus pengelolaan keuangan negara dimulai dari perencanaan, pelaksanaan/penatausahaan, pengawasan dan pertanggungjawaban, maka ini adalah pedomannya. Dan ini pelaksanaannya adalah pertangjawaban APBD tahun 2019, jadi pelaksanaannya merujuk pada ini, insha Allah sudah dibuat secara lengkap dan mudah dipahami. Jika sulit memahaminya maka konsultasi kepada inspektur sebagai mitra dalam rangka melaksanakan kegiatan TA 2019,” beber Sekda.

Baca Juga:  Geliat Pesona Anthurium Turut Mendongkrak Maraknya Pasar Tanaman Hias

Saat berita ini diturunkan, acara sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, masih berlangsung. (Khamim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!