Dua Anggota Polres Gresik Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian: Penghargaan untuk Loyalitas Tanpa Cela
Laporan: Iswahyudi Artya
GRESIK | SUARAGLOBAL.COM – Pengabdian tanpa cela berbuah penghargaan. Dua anggota senior Polres Gresik, Aiptu Ponco Esti dan Aiptu Umar, resmi menerima kenaikan pangkat pengabdian menjadi Inspektur Polisi Dua (Ipda). Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan loyalitas luar biasa mereka selama menjalankan tugas sebagai anggota Polri.
Upacara Korp Raport berlangsung dengan khidmat pada Senin (5/5/2025) pagi di halaman Mapolres Gresik. Dalam prosesi yang penuh rasa haru dan kebanggaan tersebut, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, langsung memimpin jalannya upacara sekaligus menyematkan tanda pangkat baru kepada kedua anggota tersebut. Kenaikan pangkat ini efektif berlaku mulai 1 Mei 2025.
Dalam amanatnya, AKBP Rovan menyatakan bahwa tidak semua anggota Polri dapat menerima kenaikan pangkat pengabdian. Penghargaan ini hanya diberikan kepada anggota yang menunjukkan catatan dinas tanpa cacat, memiliki integritas tinggi, serta senantiasa bekerja dengan sepenuh hati selama masa dinasnya.
“Penghargaan ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata apresiasi atas pengabdian yang dilakukan dengan penuh keikhlasan. Ini menjadi bukti bahwa kerja keras dan loyalitas tidak pernah sia-sia. Ini juga menjadi kebanggaan bagi keluarga dan institusi Polri,” ujar AKBP Rovan dalam sambutannya.
Ia juga berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh anggota Polres Gresik agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga profesionalisme, dan menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian.
Suasana penuh keharuan terasa saat Ipda Ponco Esti dan Ipda Umar menerima ucapan selamat dari rekan-rekan sejawat. Banyak yang mengabadikan momen istimewa tersebut sebagai bentuk penghormatan atas pencapaian yang layak diteladani.
Dengan kenaikan pangkat ini, Ipda Ponco Esti dan Ipda Umar diharapkan terus menjadi panutan dalam menjaga semangat pengabdian serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian hingga masa purna tugas kelak. (*)
Tinggalkan Balasan