Laporan: Ninis Indrawati

NGANJUK | SUARAGLOBAL.COM–  Untuk memastikan ketertiban dan keamanan masyarakat, Polres Nganjuk mengintensifkan patroli di area pusat perbelanjaan serta lokasi parkir tidak resmi di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Nganjuk. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius kepolisian dalam menekan aksi premanisme dan tindak kriminal jalanan yang meresahkan warga.14/5/2025.

Kegiatan patroli tersebut melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan, seperti Samapta, Reserse Kriminal, dan Intelijen Keamanan. Fokus utama patroli ini adalah menindak keberadaan oknum yang melakukan pungutan liar maupun tindakan intimidatif terhadap masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga:  Peringatan May Day 2025 di Surabaya Berlangsung Tertib, Polisi Pastikan Tidak Ada Senjata Api

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, menyampaikan bahwa Polres Nganjuk tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk premanisme. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aksi-aksi mencurigakan yang terjadi di lingkungan mereka.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Oleh karena itu, kami akan terus hadir dan bertindak tegas. Silakan gunakan Layanan Polisi 110 atau kontak WhatsApp Wayahe Lapor Kapolres di 081331342003 jika menemukan pelanggaran hukum,” ujar AKBP Henri.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Akademik: Pemprov Jatim Perkuat Karakter di SMAN 2 Taruna Pamong Praja Bojonegoro

Penyisiran ini mendapat respons positif dari warga dan pelaku usaha di sekitar lokasi, yang selama ini merasa terbebani oleh adanya pungli dan gangguan dari pihak tidak bertanggung jawab. Beberapa titik yang selama ini dikenal rawan, seperti parkir liar di dekat pusat pertokoan, menjadi sasaran utama operasi.

Baca Juga:  Ribuan Buruh Turun ke Jalan, Polisi Sambut dengan Senyum dan Dialog

Dengan kegiatan rutin semacam ini, Polres Nganjuk menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan terbebas dari praktik-praktik kriminal. Diharapkan, masyarakat semakin percaya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan dan turut berperan aktif dalam menciptakan kondisi yang kondusif di wilayah Kabupaten Nganjuk. (*)