Bupati Subandi Sidak TPS3R Ngampelsari, DLHK Ambil Alih Pengelolaan Sampah

Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengambil langkah cepat dan tegas dalam menangani persoalan sampah yang selama ini menumpuk di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Dusun Kedinding, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi. Aksi ini dipicu oleh keluhan warga terkait bau menyengat dan lingkungan yang tidak sehat akibat pengelolaan sampah yang tidak optimal.

Menjawab keluhan tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Selasa (10/6/2025), didampingi oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing dan Dandim 0816 Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi langsung memutuskan untuk menyerahkan pengelolaan TPS3R kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sidoarjo.

“Saya tidak ingin masalah ini terus berlarut-larut. DLHK saya minta ambil alih hari ini juga, supaya lingkungan warga kembali bersih dan nyaman,” tegas Subandi di hadapan warga dan jajaran OPD yang hadir.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dua Lokasi Berbeda

Ia juga menyoroti pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, apalagi lokasi TPS yang berada cukup dekat dengan kawasan pemukiman membuat permasalahan ini menjadi sangat urgen untuk segera dituntaskan.

DLHK Turunkan Armada dan Alat Berat, TPS Dibersihkan Total

Tak menunggu lama, DLHK Kabupaten Sidoarjo langsung mengerahkan kekuatan penuh. Kepala DLHK, Bahrul Amig, menyatakan pihaknya mengerahkan 15 armada truk pengangkut sampah dan sejumlah alat berat untuk membersihkan seluruh tumpukan sampah di lokasi.

“Hari ini juga kami selesaikan. Setelah itu, kami akan atur ulang sistem pengelolaannya supaya tidak terulang lagi. Kami pastikan distribusi sampah dari warga tetap berjalan normal tanpa gangguan,” ungkap Amig.

Baca Juga:  Curi Aki Truk di Ngaglik, YA Nyaris Diamuk Massa - Aksi Cepat Polsek Genteng Selamatkan Pelaku

Amig menambahkan bahwa ke depan, pengelolaan TPS3R akan dijalankan secara lebih profesional dan sistematis, di bawah pengawasan langsung DLHK agar permasalahan yang sama tidak muncul kembali. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Sidoarjo dalam membenahi sistem pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Warga: Akhirnya Pemerintah Bertindak Nyata

Tindakan cepat Pemkab Sidoarjo ini disambut antusias oleh warga sekitar. Wagiman, salah satu warga Dusun Kedinding, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran langsung Bupati dan jajaran.

“Sudah lama kami menunggu tindakan seperti ini. Semoga setelah ini, bau tak sedap dan ancaman kesehatan bisa diatasi,” ujar Wagiman.

Baca Juga:  Aksi Brutal Dini Hari di Depan PG Candi: Polresta Sidoarjo Berhasil Tangkap 7 Pemuda Pelaku Pengeroyokan Remaja

Ia juga berharap pemerintah terus menjaga komitmen dalam mengawasi pengelolaan sampah di tingkat desa, sehingga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga.

Harapan untuk Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Dengan pengambilalihan ini, TPS3R Ngampelsari diharapkan dapat kembali berfungsi sesuai peruntukannya sebagai pusat pengolahan sampah berbasis 3R yang ramah lingkungan. Pemerintah juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah di lingkungannya masing-masing.

“Masalah sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga warga. Mari kita jaga bersama agar lingkungan kita bersih dan sehat,” tutup Bupati Subandi.

Langkah ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan warga bisa menghadirkan solusi atas permasalahan lingkungan yang kompleks. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!