Polisi Bongkar Arena Sabung Ayam Tersembunyi di Balongbendo, Pelaku Kocar-Kacir Saat Digerebek
Laporan: Ninis Indrawati
SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM – Upaya jajaran kepolisian dalam memberantas praktik perjudian terus digencarkan. Kali ini, Polsek Balongbendo berhasil menggagalkan aktivitas sabung ayam yang berlangsung secara sembunyi-sembunyi di Desa Seketi, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo, Minggu (17/8/2025).
Kapolsek Balongbendo, AKP Sugeng Sulistiyono, mengungkapkan bahwa penggerebekan berawal dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan (dumas). Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah pekarangan belakang rumah milik seorang warga bernama Sardi. Lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai arena sabung ayam.
“Begitu laporan masuk, tim segera bergerak menuju lokasi. Namun saat petugas tiba, para pelaku langsung kabur dan arena sabung ayam telah bubar. Meski begitu, kami tetap melakukan penertiban dengan memusnahkan sarana yang digunakan agar tidak bisa dipakai kembali,” jelas AKP Sugeng, Senin (18/8/2025).
Dalam operasi tersebut, sejumlah personel diterjunkan, antara lain Aiptu Salim Hamidi, Aipda Budi Setiawan, Aiptu Hari Purnomo, dan Aiptu Yusub Yufroni. Petugas kemudian melakukan pembongkaran terhadap tempat sabung ayam serta memberikan imbauan keras kepada warga agar tidak terlibat dalam praktik perjudian.
Dari hasil pemeriksaan, lokasi sabung ayam berada di lahan kosong yang cukup tersembunyi karena dikelilingi rumpun bambu. Kondisi ini membuat arena sulit terpantau oleh masyarakat maupun aparat dari jalan utama.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perjudian dalam bentuk apapun, termasuk sabung ayam, merupakan tindak pidana yang akan ditindak tegas. Saat ini, penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap siapa pihak yang diduga sebagai pengelola arena perjudian tersebut.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga kondusifitas wilayah.
“Kami bertekad menjadikan Sidoarjo bersih dari segala bentuk perjudian. Masyarakat kami imbau untuk aktif menjaga lingkungan sekitar dan segera melapor bila mengetahui adanya praktik serupa,” tegasnya.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberi efek jera sekaligus mencegah munculnya kembali arena perjudian yang meresahkan masyarakat di wilayah Balongbendo dan sekitarnya. (*)
Tinggalkan Balasan