Rutan Salatiga Hadirkan Posbakum Gratis, Buka Cakrawala Hukum bagi Warga Binaan

Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Tidak hanya sebatas pada pemenuhan hak kunjungan, perawatan kesehatan, program ketahanan pangan, hingga pembinaan kerohanian, kini Rutan Salatiga juga menghadirkan program bantuan hukum gratis sebagai terobosan baru untuk membuka wawasan para tahanan dan narapidana.

Kepala Rutan Salatiga, Anton Adi Ristanto, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk memastikan setiap WBP, khususnya tahanan baru, mendapatkan pemahaman mendasar mengenai persoalan hukum yang sedang mereka hadapi.

“Sebagai wujud komitmen memberikan pelayanan prima, Rutan Salatiga terus menghadirkan berbagai macam program pembinaan maupun pelayanan terbaik bagi WBP. Kali ini, kami menggandeng organisasi bantuan hukum terakreditasi dan terverifikasi untuk memberikan penyuluhan serta konsultasi hukum gratis,” ujar Anton, Jumat (12/9/25).

Baca Juga:  Laka Lantas Honda Vario Vs Honda CB di Simpang Tiga Blotongan, Tiga Korban Dilarikan ke RSUD Salatiga, Ini Jelasnya

Anton menambahkan, ruang konsultasi ini tidak hanya terbatas pada perkara pidana yang sedang dijalani para tahanan, tetapi juga membuka peluang bagi WBP untuk mendapatkan penjelasan mengenai perkara lain, termasuk masalah perdata. “Harapannya, dengan adanya layanan ini, warga binaan tidak lagi buta hukum dan bisa memahami proses yang sedang mereka hadapi,” jelasnya.

Sejalan dengan Arahan Kemenkumham

Lebih lanjut, Anton menyebut program bantuan hukum gratis ini merupakan implementasi dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi, yang menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak WBP.

“Rutan Salatiga ingin menjadi contoh pelayanan pemasyarakatan yang humanis dengan memberikan akses hukum yang memadai, sehingga hak setiap warga binaan terpenuhi dengan baik,” tegasnya.

Baca Juga:  Hangatnya Kepedulian! Polres Bondowoso Berbagi 200 Takjil untuk Tukang Becak dan Pengguna Jalan

Kolaborasi dengan LBH

Program ini tidak berjalan sendiri, melainkan melibatkan sejumlah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mitra, antara lain Garda Keadilan Indonesia Jawa Tengah, LBH Gumilang, Pusbakum UIN, LBH Pendowo, hingga LBH GKI Jawa Tengah. Melalui kerja sama ini, sebuah pos bantuan hukum (Posbakum) didirikan di lingkungan Rutan, yang dapat dimanfaatkan oleh para warga binaan setiap hari secara gratis.

Respons WBP dan Harapan Baru

Ali, salah satu peserta penyuluhan hukum yang sedang menjalani masa tahanan akibat perkara narkotika, menyampaikan rasa syukurnya atas program ini.

“Dengan keterbatasan ruang lingkup, kami sangat senang dan terbantu dengan adanya program ini. Layanan hukum ini membuka wawasan kami, dan semoga cukup sekali ini kami berurusan dengan hukum,” ucapnya penuh harap.

Baca Juga:  Setetes Darah, Sejuta Harapan: Babinsa Sawit Boyolali Ikut Donor Darah untuk Masyarakat

Sementara itu, Ketua LBH GKI Jawa Tengah, M. Arif Maulana, menilai penyuluhan hukum ini dapat menjadi cahaya baru bagi WBP.

“Dengan edukasi hukum yang tepat, Rutan bukan hanya tempat pembinaan, tetapi juga ruang lahirnya harapan baru. Kami berharap warga binaan semakin sadar hukum, memahami hak dan kewajibannya, serta mampu memperbaiki diri untuk kehidupan yang lebih baik di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Transformasi Rutan Menuju Humanisasi Pemasyarakatan

Melalui program bantuan hukum gratis ini, Rutan Salatiga bertransformasi menjadi lebih dari sekadar tempat menjalani hukuman. Layanan ini menegaskan bahwa pemasyarakatan sejatinya adalah proses pembinaan menyeluruh—baik dari aspek mental, spiritual, sosial, hingga pemahaman hukum—agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal pengetahuan dan kesadaran hukum yang lebih kuat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!