Pelarian Terhenti di Tengah Sawah, Satlantas Polres Sampang Ringkus Terduga Penguasa Motor Curian

Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang berhasil menggagalkan upaya pelarian seorang pria yang diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkapan berlangsung dramatis di area persawahan Desa Kramat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, pada Rabu (26/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi akurat yang dikirimkan oleh Tim Buser Resmob Polresta Kediri Kota terkait keberadaan sepeda motor yang dilaporkan hilang akibat curanmor. Kendaraan tersebut terdeteksi melalui GPS sedang bergerak menuju wilayah Madura, tepatnya Kabupaten Sampang.

Baca Juga:  Modal Tipis, Risiko Tinggi: Pengedar Sabu di Pamekasan Ditangkap dengan Barang Bukti dan Alat Hisap

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satlantas Polres Sampang yang tengah melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025 segera melakukan pengawasan di jalur yang diperkirakan dilewati pelaku. Pelacakan GPS memudahkan petugas menentukan posisi dan arah pergerakan sepeda motor.

Tidak lama berselang, petugas mengidentifikasi sepeda motor Honda Beat yang ciri-cirinya sesuai dengan laporan Buser Resmob Kediri. Anggota Satlantas langsung melakukan pengejaran menuju wilayah Kecamatan Kedungdung sambil berkoordinasi dengan Polsek Kedungdung untuk menutup akses pelarian.

Kasihumas Polres Sampang, IPTU Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa aksi kejar-kejaran berlangsung cukup menegangkan. Pelaku akhirnya tersudut dan berhasil dihentikan di area persawahan Desa Kramat. Pria berinisial M (37), warga Dusun Ban Rokem, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Sampang, itu diamankan tanpa perlawanan berarti.

Baca Juga:  May Day Aman dan Penuh Kekeluargaan: Polres Ngawi Panen Apresiasi dari Pekerja, Perusahaan, dan Tokoh Masyarakat

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

1 unit sepeda motor Honda Beat, diduga kuat merupakan kendaraan hasil curanmor di wilayah hukum Polresta Kediri Kota

1 buah kunci kontak motor

Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti langsung diserahkan ke Unit Piket Reskrim Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

IPTU Eko menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata sinergitas antar satuan fungsi di Polres Sampang serta koordinasi cepat antara kepolisian Kediri Kota dan Sampang. Kolaborasi tersebut dinilai sangat penting dalam mengungkap kejahatan lintas wilayah, terutama kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Aksi Cepat Polri: Jembatan Besuk Koboan Disemprot AWC Usai Terimbas APG Semeru

“Kerjasama dan kecepatan bertindak menjadi kunci dalam mengamankan pelaku dan barang bukti. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi guna menekan angka kriminalitas,” ujarnya.

Upaya ini sekaligus menunjukkan komitmen Polres Sampang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman kejahatan curanmor yang terus berkembang memanfaatkan celah antar daerah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!