Siaga 24 Jam, Kombes Rofiq Pastikan Call Center 110 Jadi Garda Pertama Keamanan Banyuwangi
Laporan: Ninis Indrawati
BANYUWANGI | SUARAGLOBAL.COM — Mengawali tugas perdana sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat tanpa mengenal waktu.
Dalam keterangannya pada Selasa (13/1/2026), Kombes Rofiq meminta masyarakat Bumi Blambangan untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi atau kejadian tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110, yang beroperasi gratis selama 24 jam penuh.
“Jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di Bumi Blambangan ini, segera laporkan melalui layanan Call Center 110 yang siaga selama 24 jam,” tegasnya.
Baru Dilantik, Langsung Turun ke Isu Kamtibmas
Kombes Rofiq baru sehari menjabat Kapolresta Banyuwangi setelah dilantik oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (12/1/26). Sebelumnya, ia diketahui menempati posisi strategis sebagai Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri.
Meski baru menginjak tugas awal, Kombes Rofiq menegaskan jauhnya birokrasi bukan alasan untuk memperlambat pelayanan publik, khususnya soal keamanan masyarakat.
“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk potensi tindak kejahatan,” ujarnya.
Peran Warga Dianggap Kunci
Selain mengedepankan layanan cepat, mantan perwira pendidikan itu juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, mulai dari lingkup keluarga hingga pada tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW),” jelasnya.
Menurutnya, budaya lapor dini akan membantu polisi melakukan pencegahan sebelum gangguan keamanan meluas.
Imbauan Preventif Kepada Warga
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Banyuwangi juga menyampaikan sejumlah imbauan untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya, antara lain:
Waspada dan ikut menjaga lingkungan
Memastikan rumah dan kendaraan aman saat ditinggalkan
Berhati-hati saat berada di jalan
Tidak menggunakan ponsel secara berlebihan di area rawan
Penggunaan telepon yang mencolok di ruang publik disebut kerap menjadi pemicu aksi kejahatan jalanan seperti penjambretan.
“Upaya ini sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Banyuwangi,” pungkasnya. (*)



Tinggalkan Balasan