Siaga 24 Jam, Kombes Rofiq Pastikan Call Center 110 Jadi Garda Pertama Keamanan Banyuwangi

Laporan: Ninis Indrawati

BANYUWANGI | SUARAGLOBAL.COM — Mengawali tugas perdana sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan responsif bagi masyarakat tanpa mengenal waktu.

Dalam keterangannya pada Selasa (13/1/2026), Kombes Rofiq meminta masyarakat Bumi Blambangan untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi atau kejadian tindak kejahatan melalui layanan Call Center 110, yang beroperasi gratis selama 24 jam penuh.

“Jika mengalami atau mengetahui tindak kejahatan di Bumi Blambangan ini, segera laporkan melalui layanan Call Center 110 yang siaga selama 24 jam,” tegasnya.

Baca Juga:  Sinergi PYKB dan Polres Nganjuk: Jaga Kesehatan Anak Lewat Vitamin A dan Obat Cacing

Baru Dilantik, Langsung Turun ke Isu Kamtibmas

Kombes Rofiq baru sehari menjabat Kapolresta Banyuwangi setelah dilantik oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto di Gedung Mahameru Polda Jatim, Senin (12/1/26). Sebelumnya, ia diketahui menempati posisi strategis sebagai Dosen Utama Akpol Lemdiklat Polri.

Meski baru menginjak tugas awal, Kombes Rofiq menegaskan jauhnya birokrasi bukan alasan untuk memperlambat pelayanan publik, khususnya soal keamanan masyarakat.

Baca Juga:  HUT ke-64 Korem 073/Makutarama, Danrem Bawa Kepedulian untuk Lansia Tunanetra Sebatang Kara di Ledok

“Kami tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk potensi tindak kejahatan,” ujarnya.

Peran Warga Dianggap Kunci

Selain mengedepankan layanan cepat, mantan perwira pendidikan itu juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, mulai dari lingkup keluarga hingga pada tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW),” jelasnya.

Menurutnya, budaya lapor dini akan membantu polisi melakukan pencegahan sebelum gangguan keamanan meluas.

Baca Juga:  Sindikat Penipuan Online Lapas Madiun Terbongkar, Polres Ngawi Ungkap Modus Pembelian Fiktif Cabai Kering

Imbauan Preventif Kepada Warga

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Banyuwangi juga menyampaikan sejumlah imbauan untuk menekan angka kriminalitas di wilayahnya, antara lain:

Waspada dan ikut menjaga lingkungan

Memastikan rumah dan kendaraan aman saat ditinggalkan

Berhati-hati saat berada di jalan

Tidak menggunakan ponsel secara berlebihan di area rawan

Penggunaan telepon yang mencolok di ruang publik disebut kerap menjadi pemicu aksi kejahatan jalanan seperti penjambretan.

“Upaya ini sebagai langkah preventif guna menekan angka kriminalitas di wilayah Banyuwangi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!