Korban Curanmor dan Begal Tersenyum Lega, Polda Jatim Serahkan Kendaraan Tanpa Biaya

Laporan: Ninis Indrawati
SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Upaya pemberantasan kejahatan jalanan yang dilakukan Polda Jawa Timur tidak hanya berakhir pada penangkapan para pelaku. Sebagai bentuk nyata perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, kepolisian juga mengembalikan kendaraan hasil kejahatan yang berhasil ditemukan kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Pengembalian kendaraan tersebut dilakukan setelah jajaran Polda Jawa Timur berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bukti keseriusan kepolisian dalam menciptakan rasa aman sekaligus memberikan keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal.
“Keberhasilan pengungkapan kasus 3C ini menjadi bukti keseriusan Polda Jawa Timur dan jajaran dalam memberantas tindak kriminalitas,” tegas Irjen Pol Nanang Avianto saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Selasa (2/6/2026).
Menurut Kapolda Jatim, tugas kepolisian tidak hanya berhenti pada proses penangkapan pelaku. Lebih dari itu, aparat juga berupaya mengembalikan hak-hak masyarakat yang sempat hilang akibat aksi kejahatan.
“Kami tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga berupaya mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban kejahatan,” kata Irjen Nanang.
Ia menambahkan, Polda Jatim akan terus meningkatkan langkah-langkah preventif maupun represif untuk memberantas kejahatan jalanan, khususnya kasus 3C yang selama ini menjadi perhatian masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban tindak pidana. Kepolisian akan terus bekerja maksimal dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jawa Timur,” pungkas Irjen Nanang.
Motor Hilang di Kandang Sapi, Ditemukan Setelah Berbulan-bulan
Kebahagiaan tampak jelas dirasakan salah satu korban pencurian kendaraan bermotor asal Desa Ngepring, Nongkojajar, Kabupaten Pasuruan.
Pria tersebut akhirnya bisa kembali membawa pulang motor Honda Beat merah tahun 2024 miliknya yang sebelumnya raib dicuri saat diparkir di area kandang sapi ketika dirinya sedang bekerja.
Peristiwa pencurian itu sempat membuatnya pasrah. Namun ia tetap menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian pada Maret 2026.
Harapan korban akhirnya terjawab setelah beberapa bulan kemudian ia menerima kabar dari Polsek setempat bahwa motor kesayangannya berhasil ditemukan dalam pengembangan kasus yang dilakukan aparat kepolisian.
Pada Juni 2026, kendaraan tersebut resmi dikembalikan kepada pemiliknya setelah seluruh proses administrasi dan penyidikan selesai dilakukan.
Rasa syukur pun tak dapat disembunyikan.
“Terima kasih banyak kepada pihak kepolisian yang sudah berhasil mengungkap kasus pencurian ini dan mengembalikan motor saya tanpa ada biaya,” ujarnya penuh senyum.
Korban Begal di Jalur Wisata Kembali Tersenyum
Kisah haru juga datang dari seorang warga Taman Puspa Sarirogo, Kabupaten Sidoarjo, yang menjadi korban aksi pembegalan saat hendak berlibur menuju kawasan Bukit Premium, Pasuruan.
Dalam kejadian tersebut, motor Honda Scoopy hijau tahun 2023 miliknya dirampas pelaku hingga membuat dirinya kehilangan kendaraan yang sehari-hari digunakan untuk beraktivitas.
Tidak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Nongkojajar pada 2 Mei 2026.
Respons cepat aparat kepolisian membuahkan hasil. Hanya dalam waktu dua hari setelah laporan diterima, tepatnya pada 4 Mei 2026, kendaraan korban berhasil ditemukan.
Meski demikian, motor tersebut belum dapat langsung diserahkan karena masih diperlukan sebagai barang bukti dalam proses penyidikan dan penuntutan terhadap pelaku.
Setelah seluruh tahapan hukum berjalan, kendaraan akhirnya diserahkan kembali kepada pemiliknya pada Juni 2026.
Korban mengaku lega sekaligus mengapresiasi kerja keras jajaran kepolisian yang berhasil menangkap pelaku serta mengembalikan kendaraannya.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur karena telah berhasil menangkap pelaku begal yang menimpa saya dan menemukan kembali kendaraan saya,” ungkapnya.
Bukti Nyata Kehadiran Negara
Pengembalian kendaraan hasil tindak kejahatan kepada para korban menjadi salah satu bukti nyata kehadiran negara melalui institusi kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Selain berhasil membongkar jaringan pelaku kejahatan 3C, Polda Jawa Timur juga memastikan bahwa barang-barang milik korban yang berhasil diamankan akan dikembalikan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan tanpa biaya apa pun.
Langkah tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga berupaya memulihkan kerugian dan rasa aman yang dialami masyarakat akibat tindak kriminalitas.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus 3C serta pengembalian kendaraan kepada para korban, Polda Jatim berharap kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum semakin meningkat dan partisipasi warga dalam melaporkan setiap tindak kejahatan dapat terus terbangun demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur. (*)









Tinggalkan Balasan