Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM — Rencana tawuran dua kelompok remaja di Surabaya berantakan sebelum sempat terjadi. Unit Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jawa Timur lebih dulu memergoki salah satu rombongan yang melintas di Jalan Kedung Cowek, Surabaya, Rabu (16/9/2026) dini hari.

Sebanyak 11 remaja langsung diamankan petugas. Yang membuat situasi semakin serius, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang diduga telah dipersiapkan untuk digunakan dalam aksi tawuran. Salah satunya berupa celurit dengan panjang sekitar 1,5 meter.

Sebagian besar remaja yang diamankan diketahui masih berusia di bawah 18 tahun. Setelah menjalani pemeriksaan, seorang anak harus berhadapan dengan proses hukum karena diduga mengakui kepemilikan salah satu senjata tajam yang ditemukan polisi.

Penanganan anak tersebut selanjutnya diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku terhadap anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).

Baca Juga:  Polwan Negosiator Jadi Garda Empati, Polrestabes Surabaya Kawal Aksi Damai Ribuan Santri di DPRD Jatim dengan Pendekatan Humanis

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto melalui Kasi Humas Iptu Suroto memberikan keterangan terkait penanganan kasus tersebut pada Kamis (17/9/2026).

Menurut Suroto, kejadian bermula dari rencana tawuran yang melibatkan kelompok Timur Kampung Misteri (TEKAM) dengan kelompok Surabaya Gangster (SG).

Sebelum bergerak menuju lokasi yang telah disepakati, para remaja terlebih dahulu berkumpul di Taman Kedinding Lor Tengah, Surabaya. Dari tempat tersebut, mereka kemudian berangkat secara bersama-sama menggunakan sepeda motor.

Namun, perjalanan rombongan tidak berjalan mulus.

Saat melintas di Jalan Kedung Cowek, mereka justru berpapasan dengan Unit Patroli Perintis Ditsamapta Polda Jatim yang tengah melakukan patroli.

Menyadari kehadiran petugas, sejumlah remaja berusaha melarikan diri. Polisi pun bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 11 orang dari rombongan tersebut.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar lokasi. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang disimpan di belakang sebuah warung yang sudah tutup.

Baca Juga:  Tangkapan TerbesarDalamSejarah: TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Rp 97,9 Miliar di Perairan Riau

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa senjata itu memang telah dipersiapkan sebelum rombongan bergerak menuju lokasi tawuran.

ā€œUnit patroli menemukan sajam yang sudah dipersiapkan di belakang warung yang sudah tutup di sekitar lokasi,ā€ jelas Iptu Suroto.

Seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Kenjeran. Mereka menjalani pemeriksaan untuk mengungkap rencana tawuran sekaligus mengetahui siapa saja yang terlibat dan berkaitan dengan senjata tajam tersebut.

Dari pemeriksaan tersebut, seorang anak mengakui bahwa salah satu senjata tajam yang ditemukan petugas merupakan miliknya.

Karena adanya dugaan kepemilikan senjata tajam, perkara anak tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Anak tersebut diproses sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

Sementara itu, terhadap 10 remaja lainnya, polisi tidak menemukan bukti keterlibatan dalam tindak pidana. Mereka akhirnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing.

Baca Juga:  Koperasi adalah Perjuangan: Warisan Abadi Hatta untuk Rakyat Kecil

Namun, kepulangan mereka tidak dilakukan begitu saja. Polisi terlebih dahulu memanggil para orang tua untuk diberikan penjelasan mengenai kejadian tersebut.

Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka sekaligus diminta meminta maaf kepada orang tua sebagai bagian dari pembinaan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memberikan efek pembinaan sekaligus mencegah para remaja kembali terlibat dalam aksi tawuran maupun aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Pengungkapan rencana tawuran ini sekaligus menunjukkan pentingnya patroli kepolisian di titik-titik yang rawan menjadi lokasi berkumpulnya kelompok remaja. Aksi yang semula diduga akan mempertemukan dua kelompok tersebut akhirnya gagal terlaksana karena lebih dulu terdeteksi petugas.

Polisi pun masih melanjutkan penanganan terhadap anak yang diduga memiliki senjata tajam melalui Unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sedangkan 10 remaja lainnya telah dikembalikan kepada keluarga untuk mendapatkan pembinaan. (*)