Laporan: Mualim

SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Upaya mencegah politik uang menjelang Pemilu 2029 mulai diperkuat melalui pendidikan politik di tingkat masyarakat.

Bawaslu Kota Semarang mengajak warga berani menolak praktik jual beli suara dan lebih cermat dalam menentukan pilihan politik.

Ajakan tersebut disampaikan dalam sosialisasi bertema “Sinergi Komitmen Partai dan Masyarakat dalam Mewujudkan Demokrasi Anti-Politik Uang” di Aula Kecamatan Mijen, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan ini melibatkan unsur pemerintah kecamatan, partai politik, organisasi kemasyarakatan, kelompok pemuda, penyandang disabilitas, mantan penyelenggara pemilu, serta insan media.

Camat Mijen, Suhartini, mengatakan pendidikan politik perlu dilakukan secara berkelanjutan meskipun Pemilu 2029 masih beberapa tahun lagi.

Masyarakat harus memahami pentingnya memilih pemimpin berdasarkan kualitas dan rekam jejak, bukan karena iming-iming materi.

Baca Juga:  Polda Jateng Berhasil Bongkar Aksi Pencurian di Rumah Ibadah, Polisi Amankan Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

Ia berharap peserta sosialisasi dapat menjadi penggerak edukasi politik di lingkungan masing-masing sehingga pesan menolak politik uang semakin luas diterima masyarakat.

Perwakilan DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Semarang, Zufa Puri Ardian, turut menyoroti pentingnya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hukum, pemerintahan, dan informasi publik.

Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk membedakan informasi yang benar dan berita bohong agar tidak mudah terpengaruh dalam menentukan sikap politik.

“Seluruh masyarakat harus sadar dan melek terhadap hukum dan pemerintahan. Dengan pemahaman yang kuat, masyarakat akan mampu memilah informasi dengan bijak, mana yang merupakan berita hoaks dan mana informasi yang sesuai dengan fakta,” ujar Zufa.

Baca Juga:  Mudik Tanpa Macet! 1.447 Pemudik Merapat di Tanjung Emas dengan Kapal Perang KRI Banda Aceh-593

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah, menegaskan bahwa politik uang harus dicegah bersama agar tidak berkembang menjadi kebiasaan dalam setiap penyelenggaraan pemilu.

Ia mengingatkan, menerima imbalan demi memberikan suara kepada pihak tertentu dapat mengorbankan kebebasan pemilih.

Padahal, hak pilih merupakan bagian penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan masa depan masyarakat.

Karena itu, Euis mengajak warga menggunakan pertimbangan yang matang saat menghadapi berbagai tawaran menjelang pemilu.

Selain menolak politik uang, masyarakat juga didorong terlibat aktif dalam pengawasan.

Warga yang mengetahui dugaan pelanggaran dapat menyampaikan laporan kepada Bawaslu dengan melampirkan bukti atau keterangan pendukung.

Baca Juga:  Kodam IV/Diponegoro Menggelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila

“Jika masyarakat mengetahui atau menemukan dugaan praktik politik uang, jangan takut untuk melapor kepada Bawaslu Kota Semarang,” tegasnya.

Diskusi yang berlangsung dalam kegiatan tersebut memberikan kesempatan kepada peserta untuk bertanya mengenai pengawasan partisipatif dan penanganan dugaan pelanggaran pemilu.

Bawaslu Kota Semarang berharap keterlibatan berbagai elemen masyarakat dapat memperkuat upaya pencegahan politik uang sejak dini.

Pemerintah, partai politik, organisasi masyarakat, pemuda, penyandang disabilitas, dan media diharapkan mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing.

Melalui edukasi yang berkelanjutan, masyarakat diharapkan semakin berani menolak transaksi politik dan memilih pemimpin berdasarkan kapasitas, integritas, serta rekam jejaknya demi terwujudnya Pemilu 2029 yang bersih dan bermartabat.