Laporan: Ninis Indrawati

SURABAYA, SUARAGLOBAL.COM – Aktivitas kendaraan besar yang masih nekat melanggar pembatasan operasional di kawasan Kalianak dan Karang Tembok, Surabaya, menjadi perhatian serius jajaran Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jawa Timur.

Memasuki hari ke-13 pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2026, petugas kepolisian semakin mengintensifkan penertiban terhadap kendaraan besar yang tidak mematuhi ketentuan lalu lintas. Langkah tegas ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi kecelakaan sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Penertiban tersebut bukan sekadar kegiatan rutin kepolisian. Di balik operasi yang digelar pagi dan sore hari itu, terdapat persoalan keselamatan pengguna jalan yang harus menjadi perhatian bersama.

Pasalnya, kendaraan berdimensi besar yang melintas tidak sesuai ketentuan pembatasan operasional berpotensi mengganggu arus lalu lintas, terutama ketika berpapasan dengan kendaraan kecil maupun pengendara sepeda motor.

Penertiban Pagi dan Sore, Pelanggaran Masih Ditemukan

Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak secara rutin melakukan pengawasan dan penindakan di sejumlah titik yang menjadi perhatian, khususnya kawasan Kalianak dan Karang Tembok.

Kedua kawasan tersebut menjadi sasaran pengawasan karena masih ditemukan kendaraan besar yang melanggar ketentuan pembatasan operasional, meskipun sebelumnya telah berulang kali dilakukan penindakan dan sosialisasi.

Baca Juga:  SDK Santa Clara Surabaya Meriahkan Peringatan Hari Buku Sedunia dengan Beragam Kegiatan Edukasi dan Hiburan

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan secara langsung, tetapi juga memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta pemberian tilang secara langsung kepada pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran.

Hasil kegiatan penertiban tersebut mencatat sebanyak 15 pelanggaran berhasil ditindak oleh petugas.

Penindakan ini menjadi bentuk konsistensi kepolisian dalam menegakkan aturan sekaligus memberikan peringatan kepada para pengemudi kendaraan besar agar tidak mengabaikan ketentuan yang berlaku.

AKP Imam: Penindakan Bukan untuk Mencari Kesalahan

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Sayfudin Rodji, menegaskan bahwa kegiatan penertiban yang dilakukan jajarannya bukan bertujuan mencari-cari kesalahan masyarakat.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap keselamatan seluruh pengguna jalan. Sebab, kecelakaan lalu lintas sering kali berawal dari pelanggaran yang dianggap sepele oleh pengendara.

“Penindakan ini wujud kepedulian kami. Kecelakaan dapat bermula dari sebuah pelanggaran. Kepatuhan harus menjadi kesadaran bersama,” kata AKP Imam, Sabtu (7/11/2026).

Ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak seharusnya hanya muncul ketika ada petugas yang berjaga atau ketika operasi kepolisian sedang berlangsung.

Lebih dari itu, setiap pengendara harus memiliki kesadaran bahwa aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga:  Polda Jatim Bongkar 66 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, 79 Tersangka Diamankan

Ajak Tokoh Masyarakat hingga Media Ikut Bergerak

Tidak hanya mengandalkan penindakan, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

AKP Imam mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, lembaga swadaya masyarakat (LSM), insan pers, serta seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyampaikan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.

Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan akan membantu membangun pemahaman masyarakat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan kepentingan bersama.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita semua. Harapan kami masyarakat patuh karena kesadaran diri, bukan karena takut petugas,” jelasnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan operasi kepolisian tidak hanya diukur dari banyaknya pelanggaran yang ditindak, tetapi juga dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan.

Ada Keluarga yang Menunggu di Rumah

Di tengah pelaksanaan operasi, AKP Imam juga menyampaikan pesan sederhana namun penuh makna kepada seluruh pengguna jalan.

Ia mengingatkan bahwa setiap orang yang melakukan perjalanan memiliki keluarga yang menunggu kepulangannya. Karena itu, jangan sampai kelalaian dan pelanggaran lalu lintas justru berujung pada kecelakaan yang merenggut keselamatan.

Baca Juga:  Komplotan Pengganjal ATM Antarprovinsi Dibongkar, Lima Residivis Diciduk Jatanras Polda Jatim dan Resmob Mabes Polri

“Patuhi aturan lalu lintas dan utamakan keselamatan. Ingat, ada keluarga yang menunggu kita pulang,” pesannya.

Pesan tersebut menjadi salah satu pengingat penting bahwa keselamatan berkendara bukan hanya persoalan mematuhi rambu maupun menghindari sanksi tilang, tetapi juga menyangkut tanggung jawab terhadap keluarga dan sesama pengguna jalan.

Polisi Bersama Masyarakat, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak berkomitmen terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum selama Operasi Patuh Semeru 2026.

Penertiban kendaraan besar di kawasan Kalianak dan Karang Tembok diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan para pengemudi, mengurangi potensi gangguan lalu lintas, serta menekan angka kecelakaan, khususnya kecelakaan yang berakibat fatal.

Kepolisian juga berharap para pengusaha angkutan dan pengemudi kendaraan besar turut bertanggung jawab dengan memperhatikan ketentuan operasional kendaraan sebelum melintas di jalan raya.

Dengan demikian, upaya menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar tidak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Operasi Patuh Semeru 2026 pun menjadi momentum untuk membangun budaya berlalu lintas yang lebih disiplin. Sebab, satu pelanggaran bisa menjadi awal sebuah kecelakaan, sementara satu kepatuhan dapat menyelamatkan banyak nyawa. (*)