Video Viral Remaja Bawa Sajam Tertabrak di Bawen: Tinggalkan Motor dan Melarikan Diri

Laporan: Wahyu Widodo

UNGARAN | SUARAGLOBAL.COM – Media sosial kembali dihebohkan oleh video viral yang menunjukkan tiga remaja berboncengan menggunakan satu motor sambil membawa dua senjata tajam (sajam). Insiden ini dilaporkan terjadi pada Minggu (15/12/2024) malam di kawasan dekat exit tol Bawen, Kabupaten Semarang.

Dalam video yang beredar luas di Facebook, ketiga remaja tersebut terlihat melaju dari arah Salatiga menuju Bawen. Ketika sampai di lokasi kejadian, motor yang mereka tumpangi tertabrak dari belakang oleh sebuah mobil. Setelah kecelakaan, mereka sempat berhenti di lokasi, namun dengan cepat memutuskan untuk melarikan diri, meninggalkan motor dan dua sajam yang mereka bawa.

Baca Juga:  Berita Duka Selimuti Tim SAR Dalam Operasi Pencarian dan Penyelamatan Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air JT610

Dua pengendara motor lain yang berada di sekitar lokasi juga diduga berhubungan dengan ketiga remaja tersebut. Mereka turut melarikan diri bersama para pelaku. Hingga kini, identitas ketiga remaja dan motif mereka membawa sajam belum diketahui.

Baca Juga:  Saat Cinta Seorang Ibu Menantang Takdir: Peluk Doa Seorang Ibu, Prihati Lawan Nestapa demi Bayi dengan Stoma di Perut

Polisi yang mendapatkan laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti berupa motor dan dua senjata tajam. Namun, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini, termasuk upaya identifikasi pelaku dan kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak kriminal lainnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Turun Langsung Awasi Proses Pencarian Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Video yang diunggah oleh salah satu pengguna Facebook ini menuai banyak kecaman dari netizen. Mereka mengkritik aksi para remaja yang dinilai membahayakan keselamatan orang lain dan melanggar hukum. Beberapa komentar juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap perilaku remaja, terutama yang berpotensi terlibat dalam tindakan kriminal. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!