Laporan: W Widodo

SALATIGA | BERITAGLOBALDOTNET – Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi, M.Si, Psi, memimpin puluhan anggota dalam pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 23 Kumpulrejo Argomulyo. Tujuan pengamanan ini adalah untuk memastikan kelancaran dan keamanan tahapan pemungutan suara ulang di TPS tersebut. (22 Februari 2024)

“Pengamanan ini bertujuan untuk memastikan tahapan pemungutan suara ulang di TPS 23 Kumpulrejo, Argomulyo Salatiga berjalan aman dan lancar,” ujar AKBP Aryuni Novitasari M.Psi, M.Si, Psi di lokasi.

Baca Juga:  Upayakan Upah THL Sesuai UMK, OPD Harus Pilih Tenaga Profesional

PSU merupakan langkah dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 ketika terjadi kesalahan atau kelalaian. Rekomendasi untuk PSU diberikan oleh Bawaslu setelah terdeteksi adanya kesalahan, menjadikannya langkah penting untuk memastikan integritas pemilu.

Meskipun antusiasme masyarakat sedikit menurun dalam pelaksanaan PSU hari ini, tetapi perlu diapresiasi semangat penyelenggara pemungutan suara dan masyarakat yang tetap berpartisipasi. Aparat keamanan juga patut diacungi jempol atas upaya menjaga kelancaran dan keamanan PSU.

Baca Juga:  Merajut Keberagaman, Anton Saragih-Benny Sinaga Minta Restu Uskup Agung Medan untuk Pilkada Simalungun

PSU di TPS 23 Kumpulrejo dilaksanakan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Kota Salatiga karena terjadi kesalahan terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTB). Kesalahan ini melibatkan 10 DPTB, di antaranya 3 orang warga setempat dan 7 orang warga dari luar daerah. Kesalahan tersebut menyebabkan pemberian jumlah kartu surat suara yang tidak sesuai, memicu perlunya PSU.

Baca Juga:  Polres Batu Gelar Program "Jumat Curhat Door to Door", Mahasiswa IPB dan Warga Apresiasi

Dengan adanya pengamanan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Salatiga, diharapkan PSU di TPS 23 Kumpulrejo dapat berjalan dengan lancar dan memberikan hasil yang akurat sesuai dengan keinginan masyarakat. (*)