Polres Sampang Amankan Satu Terduga Pelaku dalam Kasus Video Viral di Tambelangan

Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM — Gerak cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Satreskrim Polres Sampang berhasil mengungkap kasus video viral yang sempat meresahkan masyarakat di Kecamatan Tambelangan. Tak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan jam, seorang pria yang diduga terlibat dalam penyebaran konten tersebut berhasil diamankan.

Kasus ini mencuat pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, sebuah video yang diduga mengandung unsur pelanggaran hukum beredar luas dan langsung menghebohkan warga. Keresahan pun tak terhindarkan, terutama di wilayah Tambelangan yang menjadi pusat perhatian.

Baca Juga:  Blok Adikara, Simbol Reformasi Layanan Pemasyarakatan di Rutan Surabaya

Merespons cepat situasi tersebut, tim Satreskrim Polres Sampang bersama jajaran Polsek Tambelangan langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif. Penelusuran dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jejak digital hingga identifikasi pihak yang diduga terlibat.

Hasilnya tak mengecewakan. Pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR. Terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam. Perangkat tersebut diduga kuat digunakan untuk merekam sekaligus menyebarkan video yang kini menjadi sorotan publik. Berdasarkan keterangan sementara, video tersebut berasal dari rekaman layar percakapan video call yang kemudian tersebar luas di masyarakat.

Baca Juga:  Perempuan Berdaya, Keluarga Bahagia, Masyarakat Sejahtera, Impian Hj. Ida Nurul Farida

Kapolres Sampang AKBP Hartono S.Pd., M.M. melalui Kasat Reskrim IPTU Nur Fajri Alim, S.E., M.M. menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan teknologi digital.24/4/2026.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial maupun perangkat komunikasi. Menurutnya, penyebaran konten yang melanggar hukum tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Baca Juga:  Tak Kuat Berenang, Warga Tewas Tenggelam di Aliran Sungai Bengawan Solo

Lebih lanjut, Polres Sampang mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban dengan segera melaporkan apabila menemukan konten serupa. Langkah ini dinilai penting agar aparat dapat segera mengambil tindakan sebelum dampak yang ditimbulkan semakin meluas.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!