Laporan: Ninis Indrawati

NGANJUK|SUARAGLOBAL.COM – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga berhasil dibongkar aparat kepolisian. Unit Reskrim Polsek Baron bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Nganjuk menangkap seorang pria berinisial MA (31), warga Desa Jambi, Kecamatan Baron, yang diduga sebagai pelaku curanmor.

Kasus ini terjadi pada Senin (25/8/2025) di Dusun Ringinkembar, Desa Jambi. Seorang warga kehilangan sepeda motor Honda Supra X warna hitam yang diparkir di dekat Masjid Ringinkembar ketika pemiliknya sedang bekerja di sawah. Motor tersebut raib sekitar pukul 10.00 WIB, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2,5 juta.

Baca Juga:  Polresta Sidoarjo Raih Enam Penghargaan Bergengsi di Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., membenarkan penangkapan itu dan mengapresiasi kesigapan anggotanya.

“Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci keberhasilan pengungkapan ini. Kami berterima kasih kepada warga yang peduli dan cepat memberikan informasi,” ujar Kapolres, Selasa (26/8/2025).

Berdasarkan laporan masyarakat dan penyelidikan intensif, jejak MA berhasil diketahui. Polisi kemudian menangkapnya di jalan umum Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk. Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa motor curian tersebut.

Baca Juga:  Tanam Masa Depan dari Bangku Sekolah: Sinergi Polda Jatim dan Unesa Kukuhkan Ketahanan Pangan di Lamongan

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, S.H., M.H., menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.

“Penyidikan terus berjalan. Kami masih mendalami kemungkinan pelaku terkait dengan kasus curanmor lainnya di wilayah Nganjuk,” tegasnya.

Baca Juga:  Tindak Tegas Polsek Sukolilo: Pelaku Curanmor Dilumpuhkan saat Berusaha Kabur

Kapolsek Baron, AKP Roni Andreas Suharto, S.H., yang memimpin langsung penangkapan menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah Baron. Ia menyebut patroli dan pengawasan lingkungan akan semakin digencarkan.

Polres Nganjuk berharap keberhasilan ini menjadi contoh nyata bahwa tindak kriminal bisa ditekan dengan sinergi antara polisi dan masyarakat. Polisi juga mengimbau warga agar selalu waspada dan tidak lengah saat memarkirkan kendaraan, khususnya di lokasi umum yang rawan aksi pencurian. (*)