Laporan: Damayanti

SIDOARJO | SUARAGLOBAL.COM –  Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Sidoarjo mencatatkan sejarah sebagai salah satu wilayah yang bebas dari sengketa hasil pemilihan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo memastikan tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK), menandakan proses demokrasi yang berlangsung aman, tertib, dan damai.

Baca Juga:  Dedikasi Tanpa Batas: Aipda Maryudi dan Harmoni Bersama Warga Sambilawang

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sidoarjo, Akhmad Nidhom, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan penyelenggaraan Pilkada.

Alhamdulillah, sampai batas waktu pengajuan PHP pada Selasa (10/12) pukul 24.00 WIB, tidak ada permohonan sengketa yang masuk ke MK.

Baca Juga:  Komisi A DPRD Jatim: Jangan Ada Lagi Lapas Jadi Sarang Narkoba

Hal ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan yang transparan dan adil,” jelas Nidhom, Rabu, 11/12/24.

Proses penghitungan suara di Sidoarjo juga berjalan mulus. Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten, pasangan nomor urut 1, Subandi-Mimik Idayana, berhasil meraih 559.878 suara, mengungguli pasangan nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo, yang memperoleh 403.999 suara. Dari total suara yang masuk, sebanyak 963.877 suara dinyatakan sah, sementara 81.298 suara dinyatakan tidak sah.

Baca Juga:  Mental Baja Jadi Sorotan! LKS Dikmen Jatim 2026 Cetak Generasi Siap Tempur di Dunia Kerja

Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM, dan Partisipasi Masyarakat KPU Sidoarjo, Mukhamad Yasin,

menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah penetapan pasangan calon terpilih. “Setelah MK menerbitkan Bukti Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK), kami akan segera menetapkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih sesuai dengan hasil rekapitulasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Suksekan Asta Cita: Polres Probolinggo Dukung Generasi Sehat Melalui Program Gizi Seimbang di SDN 2 Kedungcaluk

Sidoarjo menjadi salah satu kabupaten di Jawa Timur yang berhasil menghindari sengketa hasil Pilkada. Hal ini berbeda dengan beberapa daerah seperti Bangkalan, Banyuwangi, dan Ponorogo, yang masih menghadapi proses PHP di MK.

Keberhasilan Sidoarjo mencerminkan soliditas penyelenggara pemilu, partisipasi aktif masyarakat, dan kedewasaan demokrasi di wilayah ini.

Baca Juga:  BUMD Jawa Timur Belum Maksimalkan Potensi, Komisi C Dorong Reformasi Strategis untuk Tingkatkan PAD

Warga Sidoarjo pun menyambut hasil Pilkada dengan harapan besar terhadap pasangan terpilih.

Semoga pemimpin yang terpilih benar-benar bekerja untuk kemajuan Sidoarjo dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Sugeng, salah satu warga di Kecamatan Waru.

Baca Juga:  Bendungan Bagong, Harapan Baru Ketahanan Pangan dan Daya Saing Trenggalek: DPRD Jatim Dorong Proyek Rampung Tepat Waktu

Dengan berakhirnya tahapan Pilkada tanpa sengketa, proses transisi pemerintahan baru di Sidoarjo diharapkan berjalan lancar.

Pasangan calon terpilih diharapkan segera menjalankan tugasnya untuk membawa Kabupaten Sidoarjo ke arah yang lebih baik. (*)