Pernyataan Kepala BPS Suhariyanto yang diunggah di akun twitter @bps_statistics. (Foto: Dok. BPS/Net)

Jakarta, beritaglobal.net – Badan Pusat Statistik (BPS), melakukan perpanjangan Sensus Penduduk (SP) online, dari adanya kebijakan pemerintah untuk melakukan pembatasan kegiatan di luar rumah dan tatap muka, sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

“Terima kasih kepada 32,4 juta masyarakat yang telah berpartisipasi dalam Sensus Penduduk Online, hingga tanggal 31 Maret 2020,” kata Suhariyanto, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) melalui akun twitter resmi BPS @bps_statistics, Selasa (31/03/2020).

Baca Juga:  Mutasi Besar-Besaran! 22 Pegawai Digeser, Bank Salatiga Tancap Gas Perkuat SDM dan Hukum

Pemerintah sudah berupaya keras memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meminta masyarakat banyak beraktifitas di dalam rumah. Sebab katanya, kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hal yang utama, sambung Suhariyanto dalam cuitannya.

Baca Juga:  Gudang Oplosan di Pandaan Dibongkar: 428 Tabung Disita, Sindikat Suntik Gas Raup Rp2,25 Miliar

“Untuk itu, bagi masyarakat yang belum sempat berpartisipasi. BPS akan memperpanjang Sensus Penduduk Online hingga 29 Mei 2020,” terang Suhariyanto.

Hal ini disebabkan adanya, Pandemi Covid 19. Pertama, imbauan pemerintah dan WHO terkait pencegahan penyebaran laju Covid-19 melalui pshysical distancing.

Kedua, SK Kepala BNPB No. 13A tahun 2020 tentang kondisi darurat akibat Covid-19 diperpanjang sampai 29 Mei 2020. Ketiga, pertimbangan kesehatan dan keselamatan penduduk serta petugas sensus saat mendata dari rumah ke rumah.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Bangkalan Amankan Pelaku Pembunuhan di Lombang Blega, Ditangkap Kurang dari 24 Jam

“Terakhir yang ke-empat, respons atas pelaksanaan Sensus Penduduk diberbagai negara: Meksiko, Ekuador, Panama, Saudi Arabia dan Amerika Serikar,” pungkasnya. (Syafrudin Budiman SIP/Agus Subekti)