Kasat Lantas Polres Madina AKP Septian Dwi Rianto, S.I.K., S.H., mengenakan helm pada pengemudi sepeda motor yang melintas di depan Kantor Satpas Satlantas Polres Madina. (Foto: Dok. Humas Polres Madina) 

Panyabungan, beritaglobal.net – Kepedulian akan keselamatan pengendara kendaraan bermotor khususnya pada pengendara kendaraan roda dua, menjadi perhatian utama jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Mandailing Natal.

Hal ini, tercermin pada tindakan spontan Kasatlantas Polres Madina AKP Septian Dwi Rianto, S.I.K., S.H., saat melihat seorang pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat melintas di depan kantor SATPAS (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM) Polres Mandailing Natal, Jumat (05/06/2020).

Baca Juga:  Polwan Berkuda Warnai Wisata Sarangan, Hadirkan Keamanan Humanis dan Edukatif

Tindakan AKP Septian Dwi Rianto, diungkapkan oleh Paur Subbag Humas Polres Madina Bripka Yogi Yanto kepada beritaglobal.net, dalam rilis tertulisnya.

“Menurut Kasat Lantas, tindakan tersebut adalah agar agar pengemudi sepeda motor tersebut tidak menyalahi aturan lalu lintas yang berlaku. Bilamana terjadi kecelakaan bagian kepala pengemudi dapat aman dari benturan,” ungkap Bripka Yogi Yanto.

Baca Juga:   “Murah Tapi Mematikan”: Sat Narkoba Salatiga Ungkap 33 Kasus, Pil Yarindu Picu Kekhawatiran Baru

Diungkapkan pula oleh Kasat Lantas Polres Madina melalui Bripka Yogi Yanto, “Dalam kesempatan tersebut saya juga menyampaikan agar pengemudi tersebut untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendaraan. Utamakan keselamatan diri kita, juga pengemudi lain serta pejalan kaki yang menyeberang jalan, agar kita selamat sampai tujuan,” sambung AKP Septian Dwi Rianto, S.H., S.I.K.

Masih menurut AKP Septian Dwi Rianto, dalam rangka mewujudkan dan terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Madina, setiap harinya baik pagi maupun siang dan sore hari, pihaknya (jajaran satuan lalu lintas Polres Madina-red) selalu melakukan pengaturan lalu lintas di sekolah – sekolah juga persimpangan yang padat lalin dan rawan kemacetan, imbuhnya.

Baca Juga:  Cilacap Siaga! 480 Personel Diterjunkan, Polresta Cilacap Gelar Simulasi Pengamanan Unjuk Rasa Antisipasi Potensi Konflik Sosial

“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan, mari kita patuhi peraturan lalu lintas di jalan raya sesuai dengan undang – undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutupnya. (Agus Subekti/Red)