Mengenang Masa Kelam Guru Honorer Simalungun: Pemecatan Massal Guru, Penurunan Gaji Drastis dan Tak Dibayar Selama 6 Bulan

Laporan: S Hadi Purba

 

MEDAN | SUARAGLOBAL.COM – Masa lalu yang kelam bagi para guru honorer di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, masih membekas dalam ingatan masyarakat Pematang Siantar dan Simalungun. Pemecatan massal serta pemotongan gaji para tenaga honorer menjadi sorotan tajam di masa kepemimpinan Bupati JR Saragih pada periode 2017-2018. Nasib lebih dari 700 guru honorer yang dipecat dan pemotongan gaji yang drastis menjadi kenangan pahit yang belum terlupakan.

Ketua DPP Garda Indonesia Raya Provinsi Sumatera Utara, SP. Tambak, SH, mengingatkan kembali peristiwa tersebut saat diwawancarai oleh media pada 18 Oktober 2024 di Medan. Menurutnya, ini adalah momen yang menyakitkan bagi tenaga honorer di Simalungun sebelum kepemimpinan Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH (RHS).

Salah satu titik balik protes terbesar terjadi pada 12 Oktober 2018. Ribuan tenaga honorer, yang terdiri dari guru, pegawai Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Simalungun, berunjuk rasa di depan Kantor Bupati dan DPRD Simalungun. Mereka menolak keras Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan pada 29 Juni 2018. Dalam surat tersebut, gaji tenaga honorer dipotong dari Rp 2 juta menjadi hanya Rp 1 juta. Selain itu, para honorer juga menuntut pembayaran gaji yang tertunggak dari bulan Juli hingga Desember 2016, yang belum juga dibayarkan oleh Pemkab Simalungun.

Pada saat yang sama, Forum Guru Honorer Simalungun (FGHS) yang dipimpin oleh Ganda A. Silalahi, S.Pd, mengorganisir protes besar-besaran di Raya Square sebagai bentuk tuntutan agar hak-hak para guru honorer segera dipenuhi. Mereka juga menuntut agar Surat Keputusan (SK) PTT (Pegawai Tidak Tetap) ditandatangani langsung oleh Bupati JR Saragih, bukan oleh Kepala Dinas.

Baca Juga:  Mojokerto Siaga: Operasi Zebra Semeru 2024, Upaya Menekan Angka Kecelakaan Menuju Lalu Lintas yang Lebih Aman

Situasi semakin memanas pada 26 April 2017, ketika Forum Guru Honorer Simalungun kembali melakukan aksi unjuk rasa. Dengan membawa spanduk bertuliskan “Honorer Dipecat Simalungun, Kami Diperlakukan Tidak Manusiawi,” para guru tersebut meneriakkan keluhan mereka kepada para anggota DPRD Sumut. Mereka menuntut DPRD Sumut memanggil Bupati JR Saragih untuk menjelaskan alasan pemecatan massal lebih dari 700 guru honorer.

Menurut Liston Hutajulu dari Dewan Pimpinan Daerah Posko Perjuangan Rakyat (Pospera), pemecatan ini tidak masuk akal karena sekolah-sekolah di Simalungun masih mengalami kekurangan guru. Namun, meski jumlah guru sangat terbatas, para tenaga honorer tetap dipecat dan dibiarkan tanpa gaji selama enam bulan.

Dalam penjelasannya, Jon Rai Purba, anggota DPRD Sumut, mengungkapkan bahwa pada tahun 2017, anggaran APBD Simalungun mencapai Rp 83 miliar. Dengan jumlah tersebut, seharusnya Pemkab Simalungun mampu membayar gaji para tenaga honorer. Namun, kenyataannya, gaji yang ditunggu-tunggu tidak pernah datang.

Sejak tahun 2013, Forum Guru Honorer Simalungun telah melaporkan masalah pemecatan ini ke berbagai lembaga, termasuk Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara, DPRD Sumut, dan Gubernur Sumatera Utara. Laporan ini menyoroti ketidakadilan dalam proses pemecatan guru honorer yang hanya dilakukan melalui surat edaran, tanpa prosedur yang jelas.

SP. Tambak, SH, menambahkan bahwa banyak guru honorer yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan tersebut kini terpaksa menganggur. Mereka tidak sanggup lagi mengurus administrasi untuk kembali melamar sebagai tenaga honorer, karena biaya administrasi yang tinggi. “Masa depan mereka terabaikan, dan harapan untuk mendapatkan kembali pekerjaan mereka semakin suram,” ujarnya mengakhiri pembicaraan.

Tragedi ini tetap menjadi bagian dari sejarah kelam Kabupaten Simalungun, dan menjadi pengingat akan pentingnya memperjuangkan hak-hak tenaga pendidik di masa depan. (*)

Baca Juga:  Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas, Polres Malang Gencarkan Operasi Zebra Semeru 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!