Laporan: S Hadi Purba

SIMALUNGUN | SUARAGLOBAL.COM – Dalam semangat memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar menggelar kegiatan bakti sosial yang menyentuh hati warga sekitar, Senin (14/4/2025).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan sekitar Lapas tersebut diwujudkan dalam bentuk pemberian bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebanyak 50 paket sembako dibagikan langsung kepada warga sebagai bentuk kepedulian dan sinergi antara institusi pemasyarakatan dengan masyarakat.

Baca Juga:  Safari Intelijen di Pangkalan Berandan: Asintel Dankormar Beri Bekal Penting bagi Prajurit Yonif 8 Marinir

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Robinson Perangin-angin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke-61.

“Bakti sosial ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian kami terhadap masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar Lapas. Kami berharap, bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka sekaligus mempererat hubungan baik antara Lapas dengan lingkungan sekitar,” ujar Robinson kepada wartawan.

Baca Juga:  Aksi Terekam CCTV, Residivis Spesialis Kosan Kembali Dibekuk Polisi Kediri

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan sosial semacam ini akan terus digalakkan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih humanis dan inklusif.

Sementara itu, salah satu warga penerima bantuan, Mennauli Purba, menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan oleh pihak Lapas. Ia merasa terharu sekaligus bersyukur atas bantuan yang diterimanya.

Baca Juga:  Londo Ireng Jadi Pengingat, Esensi Kemerdekaan Adalah Kesejahteraan Rakyat

“Terima kasih kepada keluarga besar Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar atas bantuan yang sangat berarti ini. Semoga seluruh jajaran Lapas diberikan kesehatan, rejeki, dan kesuksesan dalam menunaikan tugas,” tutur Mennauli.

Bakti sosial ini menjadi momentum penting yang mencerminkan wajah humanis lembaga pemasyarakatan, sekaligus memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dalam sistem pembinaan narapidana dan hubungan sosial dengan masyarakat. (*)