Laporan: Ninis Indrawati

MALANG | SUARAGLOBAL.COM – Kepolisian Resor (Polres) Malang, Polda Jawa Timur, memperketat pengawasan malam di jalur-jalur rawan balap liar. Sejak awal pekan ini, patroli gabungan digelar setiap malam di kawasan Jalibar, Kepanjen, hingga sepanjang Jalan Mondoroko, Singosari, yang kerap dijadikan arena kebut-kebutan ilegal.

Kegiatan pengamanan ini melibatkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan unit Polsek di wilayah hukum Polres Malang. Tim bergerak menggunakan mobil dan motor dinas untuk menyisir titik-titik strategis, sekaligus melakukan pemeriksaan kendaraan dan identitas pengendara yang dinilai mencurigakan.

Baca Juga:  201 Personel Disiagakan, Polres Tanjung Perak All Out Amankan Pengesahan PSHT Surabaya 2025

Kasatlantas Polres Malang, AKP Muhammad Chelvin Alif, menegaskan bahwa operasi ini memiliki dua tujuan utama: membubarkan kegiatan balap liar dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berpotensi merenggut korban jiwa.

Baca Juga:  Tragis! Seorang Pria di Ambarawa Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kusen Kamar

“Balap liar melanggar hukum dan sangat berisiko. Bukan hanya membahayakan pelaku, tapi juga pengendara lain yang tidak terlibat,” tegas AKP Chelvin, Senin (11/8/2025).

Selain patroli rutin, Polres Malang juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memerangi balap liar dengan melaporkan segera setiap indikasi atau persiapan aksi tersebut. Informasi yang cepat dan tepat dari warga sangat membantu petugas untuk bergerak lebih efektif dan menghalau aksi sebelum terjadi.

Baca Juga:  Razia Humanis di Balik Jeruji, Rutan Salatiga Pastikan Nol Barang Terlarang

Dengan intensitas pengawasan yang lebih tinggi, kepolisian berharap angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang dapat ditekan. Langkah ini juga diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan akibat aksi kebut-kebutan ilegal yang sering dilakukan pada malam hingga dini hari. (*)