Laporan: Budi Santoso

NGAWI | SUARAGLOBAL.COM – Kebakaran hutan pinus di kawasan Gunung Liliran, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memicu gerak cepat aparat gabungan bersama masyarakat. Personel TNI-Polri, Perhutani, perangkat desa, relawan, dan warga turun langsung ke lapangan untuk memantau kobaran api sekaligus mencegah kebakaran merembet lebih luas ke kawasan hutan produksi.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan hutan pinus Gunung Liliran, wilayah BKPH Lawu Utara, tepatnya di Dusun Bayem, Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Jumat (9/10/2026). Berdasarkan laporan awal petugas, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai dua hektare. Angka tersebut masih bersifat sementara dan menunggu pendataan lebih lanjut dari pihak terkait.

Langkah penanganan dilakukan setelah Koramil 0805/10 Sine dan Polsek Sine menerima laporan melalui sambungan telepon dari Mantri KPH Salam, P. Gunawan, sekitar pukul 12.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya kebakaran lahan hutan pinus yang berpotensi meluas dan menjangkau kawasan hutan produksi.

Mendapat laporan tersebut, personel gabungan segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemantauan, mengidentifikasi arah pergerakan api, serta mengambil langkah pencegahan agar kebakaran tidak semakin meluas.

Kondisi di lapangan membutuhkan kewaspadaan tinggi. Selain menghadapi pergerakan api di kawasan hutan, petugas juga harus memperhitungkan kondisi medan yang sulit dijangkau dan potensi pohon pinus tumbang.

Petugas Membuat Sekat Bakar, Kawasan Hutan Produksi Berhasil Dilindungi

Hasil pemantauan menunjukkan api telah meluas hingga menjangkau kawasan hutan produksi di Petak 1 RPH Salam, BKPH Lawu Utara. Lokasi kebakaran berada pada koordinat -7,4756693, 111,1513732.

Untuk menghambat pergerakan api, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan relawan melakukan upaya pengendalian dengan membuat ilaran atau jalur sekat bakar. Langkah ini dilakukan untuk memutus atau menghambat jalur rambatan api sehingga tidak mudah menjalar ke area lain yang masih belum terbakar.

Baca Juga:  Diguyur Hujan Deras, Sumowono Diterjang Longsor! Koramil 10 Turun Tangan Buka Akses Warga

Upaya tersebut membuahkan hasil awal. Sekitar pukul 13.30 WIB, kawasan hutan produksi yang menjadi sasaran pengamanan berhasil dilindungi dari jangkauan api melalui pembuatan sekat bakar.

Meski demikian, kondisi belum sepenuhnya aman. Berdasarkan laporan petugas di lapangan, titik api mulai bergerak naik menuju kawasan Gunung Liliran di wilayah BKPH Lawu Utara.

Area tersebut juga merupakan kawasan hutan produksi sekaligus lokasi cagar budaya yang berkaitan dengan pemakaman Joko Buduk atau Hariyo Bangsal. Pergerakan api menuju kawasan ini menjadi perhatian tersendiri karena berpotensi menimbulkan dampak lebih luas apabila tidak segera dikendalikan.

Petugas pun terus melakukan pemantauan terhadap arah pergerakan api sembari berupaya mencegah kebakaran menjalar ke kawasan yang lebih luas.

Medan Sulit dan Ancaman Pohon Pinus Tumbang Jadi Kendala

Penanganan kebakaran di kawasan Gunung Liliran tidak berjalan tanpa hambatan. Akses menuju titik api dilaporkan sulit dijangkau sehingga menyulitkan petugas untuk mendekati lokasi kebakaran secara langsung.

Selain kondisi medan, risiko pohon pinus tumbang juga menjadi faktor yang harus diperhitungkan dalam setiap langkah penanganan. Situasi tersebut menuntut petugas untuk berhati-hati agar upaya pengendalian api tidak justru membahayakan personel maupun masyarakat.

Karena itu, pemantauan perkembangan kebakaran dan koordinasi antarunsur menjadi bagian penting dalam penanganan di lapangan. Petugas harus memperhatikan arah rambatan api, kondisi vegetasi, serta keamanan jalur yang digunakan untuk menjangkau kawasan terdampak.

Hingga berdasarkan laporan awal yang diterima, luas lahan terdampak diperkirakan sekitar dua hektare. Namun, luasan pasti kebakaran masih memerlukan pemeriksaan dan pendataan lanjutan oleh pihak terkait.

Baca Juga:  Bukan Paket Biasa! Kurir Jakarta-Malang Diciduk Bawa 1,1 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Danramil Sine Tekankan Sinergi dan Keselamatan Personel

Danramil 0805/10 Sine, Kapten Cba Ahmad Mubangit, menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat dalam menghadapi kebakaran hutan, terutama di kawasan yang memiliki akses terbatas.

Menurutnya, kecepatan dalam merespons laporan menjadi salah satu langkah penting untuk mengurangi risiko meluasnya kebakaran. Kerja sama antara TNI, Polri, Perhutani, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat diperlukan agar upaya pengendalian dapat dilakukan secara terkoordinasi.

“Penanganan kebakaran hutan membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami mengapresiasi keterlibatan Polsek, Perhutani, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat yang bersama-sama melakukan pemantauan serta upaya pencegahan agar api tidak semakin meluas. Keselamatan personel dan warga juga harus menjadi prioritas,” jelas Danramil.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa penanganan kebakaran hutan tidak hanya berfokus pada upaya menghambat pergerakan api, tetapi juga pada keselamatan seluruh pihak yang terlibat.

Dengan kondisi medan yang menantang, setiap tindakan di lapangan harus mempertimbangkan risiko dan dilakukan melalui koordinasi yang baik.

Kepala Desa Tulakan Ajak Warga Aktif Menjaga Hutan

Sementara itu, Kepala Desa Tulakan, Drs. Wiyono, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan serta ikut menjaga kelestarian lingkungan di sekitar tempat tinggal mereka.

Ia menegaskan bahwa informasi mengenai kemunculan asap maupun titik api perlu segera disampaikan kepada petugas. Pelaporan sejak dini diharapkan dapat membantu mempercepat respons dan mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga kawasan hutan dan lingkungan sekitarnya. Apabila melihat asap atau titik api, segera laporkan kepada pemerintah desa, petugas Perhutani, Babinsa, atau Bhabinkamtibmas agar dapat segera ditindaklanjuti. Jangan melakukan tindakan berbahaya di area kebakaran yang sulit dijangkau,” tegasnya.

Baca Juga:  Polda Jatim Kerahkan Personel Gabungan Perkuat Tanggul Curah Kobokan Demi Cegah Bahaya Lahar Semeru

Imbauan tersebut menjadi pengingat bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah kebakaran hutan. Warga diharapkan tidak mengabaikan tanda-tanda awal kebakaran, terlebih ketika berada di sekitar kawasan hutan pinus yang berpotensi mengalami rambatan api.

Masyarakat juga diminta tidak memaksakan diri mendekati titik kebakaran yang sulit dijangkau dan berisiko membahayakan keselamatan.

Luas Kebakaran Diperkirakan Dua Hektare, Pemantauan Terus Dilakukan

Berdasarkan laporan awal kegiatan, kebakaran telah berdampak pada lahan hutan pinus di Petak 1 dengan perkiraan luas sekitar dua hektare. Meski demikian, angka tersebut belum menjadi luasan final karena masih membutuhkan pendataan dan verifikasi lebih lanjut.

Perhatian petugas saat ini tertuju pada perkembangan titik api yang dilaporkan bergerak menuju kawasan Gunung Liliran. Kondisi medan yang sulit serta potensi pohon tumbang menjadi pertimbangan penting dalam menentukan langkah pengendalian berikutnya.

Keterlibatan berbagai unsur diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan perluasan kebakaran sekaligus meminimalkan dampak terhadap kawasan hutan produksi dan lingkungan sekitarnya.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap kebakaran hutan, terutama ketika api muncul di kawasan dengan akses terbatas. Pelaporan cepat, koordinasi lintas sektor, serta partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko kebakaran meluas.

TNI, Polri, Perhutani, pemerintah desa, relawan, dan masyarakat pun terus mengedepankan kerja sama dalam upaya pemantauan dan pencegahan agar dampak kebakaran di kawasan Gunung Liliran dapat ditekan semaksimal mungkin. (*)