Laporan: Ninis Indrawati

SIDOARJO | SUARAGLOBAL COM – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menunjukkan keseriusannya dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menekan laju penyebaran HIV/AIDS. Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana turun langsung memimpin inspeksi mendadak (sidak) dan razia terhadap sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.

Operasi gabungan tersebut dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, bersama puluhan personel Satpol PP yang mendapat dukungan penuh dari jajaran Forkopimka Jabon.

Razia malam itu menyasar lokasi-lokasi yang diduga melanggar ketentuan perizinan maupun berpotensi menjadi tempat aktivitas berisiko. Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman beralkohol.

Tak hanya itu, petugas juga mengamankan puluhan perempuan yang bekerja sebagai penjaga angkringan maupun Lady Companion (LC) atau pemandu lagu. Seluruhnya dibawa ke Kantor Kecamatan Jabon untuk menjalani pendataan lebih lanjut.

Baca Juga:  Kolaborasi Polisi dan Warga: Getek Bambu Jawab Tantangan Jembatan Putus di Jember

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengetahui identitas para pekerja sekaligus memetakan kondisi sosial di lokasi yang menjadi sasaran penertiban.

Selain proses pendataan, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga mengarahkan seluruh pekerja yang terjaring mengikuti pemeriksaan kesehatan melalui skrining HIV/AIDS. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk deteksi dini sekaligus upaya pencegahan penyebaran penyakit menular di masyarakat.

Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menegaskan tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, operasi penertiban terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas berisiko akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga karena informasi telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya,” ujar Mimik.

Baca Juga:  Kemilau Emas Nusantara: Surabaya International Jewellery Fair 2025 Tegaskan Indonesia Sebagai Pusat Perhiasan Kelas Dunia 

Dari hasil pendataan sementara, sekitar 100 orang LC dan pemandu lagu terjaring dalam operasi tersebut. Sebagian besar diketahui berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga menjelang dini hari.

Temuan ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena menunjukkan tingginya mobilitas pekerja dari luar daerah yang bekerja di sektor hiburan malam.

Mimik menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tidak akan memberikan toleransi terhadap tempat usaha yang terbukti melanggar aturan. Meski sebagian lokasi berada di bawah kewenangan instansi lain, pemerintah daerah akan terus melakukan koordinasi agar proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Pemadaman Listrik Bergilir Tak Lumpuhkan Arus Lalu Lintas, Satlantas Salatiga Bergerak Cepat di Jetis Cegah Kemacetan

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan persoalan HIV/AIDS tidak cukup hanya melalui razia semata. Pemerintah daerah akan menjalankan langkah yang lebih komprehensif melalui penertiban lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik berisiko, edukasi kesehatan kepada masyarakat, pendampingan sosial bagi para pekerja yang terjaring, hingga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman, tertib, dan sehat. Selain itu, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya bersama-sama mencegah penyebaran HIV/AIDS serta mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban dan kesehatan publik di Kabupaten Sidoarjo. (*)