Laporan: Yuanta

JAKARTA | SUARAGLOBAL.COM — Penanganan penyalahgunaan narkoba kembali menjadi perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar penanganan pengguna narkoba, khususnya dari kalangan remaja dan anak muda, tidak hanya berorientasi pada proses pemulihan dari ketergantungan, tetapi juga mampu mengantarkan mereka kembali menjalani kehidupan secara produktif.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo saat menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026). Salah satu pembahasan yang mengemuka adalah pengembangan model pendidikan dan rehabilitasi yang memanfaatkan kemajuan teknologi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, Presiden meminta pemerintah merumuskan pendekatan pendidikan yang benar-benar mampu memberikan perubahan bagi pengguna narkoba.

“Bapak Presiden mengarahkan bagaimana model kurikulum, pendidikan yang ada sehingga itu akhirnya bisa betul-betul merubah ya,” ujar Brian dalam keterangan pers seusai rapat.

Menurut Brian, pemerintah tidak akan memulai konsep tersebut dari nol. Sejumlah perguruan tinggi diketahui telah mengembangkan berbagai praktik rehabilitasi dengan pendekatan pendidikan dan dukungan teknologi.

Pengalaman serta hasil penelitian dari lingkungan akademik tersebut akan menjadi salah satu bahan yang akan dikaji pemerintah untuk merumuskan model rehabilitasi yang lebih terarah.

Dalam rapat itu, masukan juga datang dari dokter Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) serta peneliti Universitas Indonesia (UI). Mereka memberikan gambaran mengenai pendekatan rehabilitasi dan pemanfaatan teknologi dalam menangani persoalan ketergantungan narkoba.

“Nah itu semuanya akan kita gunakan, kita akan rumuskan, formulasikan praktik-praktik baik yang sudah dikembangkan oleh kampus ya, perguruan tinggi, sehingga nantinya proses rehabilitasi pengguna narkoba, apalagi terutama yang remaja-remaja, anak-anak muda, itu dipastikan betul-betul bisa menyelesaikan permasalahan mereka,” kata Brian.

Baca Juga:  16,4 Kg Sabu Terbendung di Perbatasan Kalbar, TNI AD Serahkan Barang Bukti ke BNNP

Teknologi Jadi Bagian dari Model Rehabilitasi

Presiden Prabowo juga meminta jajarannya melihat berbagai praktik yang telah diterapkan di negara lain. Pemerintah diarahkan mempelajari model pendidikan dan rehabilitasi yang telah memanfaatkan perkembangan teknologi.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkaya konsep yang nantinya disusun pemerintah bersama perguruan tinggi dan para tenaga ahli.

“Tadi Bapak Presiden juga memberikan petunjuk, ada bagaimana best practice di beberapa negara lain gitu ya, pendidikan itu betul-betul model pendidikan dan model rehabilitasi yang memanfaatkan kemajuan-kemajuan teknologi, itu sudah bisa dilakukan ya, sehingga nantinya betul-betul permasalahan ini bisa diselesaikan,” ucap Brian.

Dengan pendekatan tersebut, teknologi tidak sekadar ditempatkan sebagai alat pendukung, tetapi menjadi bagian dari upaya mencari metode rehabilitasi yang sesuai dengan kebutuhan pengguna, terutama generasi muda.

Pemerintah juga akan menginventarisasi praktik-praktik baik yang sudah berjalan di sejumlah kampus untuk kemudian dirumuskan menjadi konsep yang dapat disinergikan dengan kebutuhan penanganan narkoba secara lebih luas.

Targetnya Bukan Sekadar Pulih

Salah satu penekanan dalam pembahasan tersebut adalah bagaimana pengguna narkoba yang menjalani rehabilitasi dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif.

Brian menegaskan bahwa pemerintah ingin konsep yang disusun tidak berhenti pada upaya membuat seseorang terbebas dari ketergantungan.

Baca Juga:  Korlantas Polri Dorong Digitalisasi Regident, Birokrasi Dipangkas Layanan Makin Praktis

“Jadi tidak hanya sembuh tetapi juga kemudian produktif. Jadi yang kita akan susun bersama, tadi bersama-sama nanti perguruan tinggi yang memang memiliki fakultas kedokteran, fakultas psikologis yang sudah banyak terlibat dalam proses rehabilitasi para pengguna atau pecandu narkoba,” tuturnya.

Karena itu, penyusunan konsep akan melibatkan perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran maupun psikologi dan selama ini telah memiliki pengalaman dalam proses rehabilitasi pengguna atau pecandu narkoba.

Pendekatan lintas disiplin tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah merancang model yang memperhatikan aspek pendidikan sekaligus kebutuhan pemulihan pengguna.

Akses Narkoba di Kalangan Remaja Jadi Sorotan

Dalam rapat tersebut, persoalan kemudahan akses narkoba di kalangan anak-anak dan remaja juga menjadi perhatian.

Pemerintah melihat kelompok usia muda membutuhkan pendekatan yang tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, hingga pemulihan sosial agar mereka dapat kembali beraktivitas secara produktif.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga membahas pemanfaatan hasil riset perguruan tinggi untuk mendukung penanganan narkoba. Brian sebelumnya menyampaikan bahwa penelitian yang dikembangkan kampus akan disinergikan dengan kebutuhan lembaga terkait, termasuk BNN dan sektor kesehatan.

Artinya, ruang kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, tenaga kesehatan, peneliti, dan lembaga yang menangani narkoba akan menjadi bagian penting dalam pengembangan konsep tersebut.

Rehabilitasi Juga Disiapkan untuk Pengguna di Lapas

Pembahasan mengenai rehabilitasi dalam rapat tersebut juga memiliki sisi lain. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan Presiden meminta kementeriannya berkoordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memikirkan rehabilitasi bagi pengguna narkoba yang berada di lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:  Satlantas Polres Lumajang Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Operasi Patuh Semeru 2024

Hal itu berkaitan dengan kondisi lapas yang mengalami kelebihan kapasitas. Supratman menyebut pemerintah akan menggelar pembahasan lanjutan bersama lembaga terkait untuk merumuskan kebijakan yang diperlukan.

Sementara itu, Kepala BRIN Arif Satria menyampaikan bahwa lembaganya juga diminta berkontribusi dalam peningkatan kualitas serta penambahan pusat rehabilitasi. BRIN juga diarahkan mengkaji pengembangan alat deteksi yang lebih terjangkau untuk mendukung upaya pencegahan.

Dengan demikian, agenda pemerintah dalam penanganan narkoba mencakup sejumlah sisi, mulai dari pendidikan, rehabilitasi, teknologi, riset, pencegahan hingga penanganan pengguna narkoba yang berada di dalam lapas.

Konsep Masih Akan Dirumuskan

Meski arah kebijakan telah disampaikan Presiden, konsep pendidikan dan rehabilitasi tersebut masih berada pada tahap perumusan. Pemerintah akan mengumpulkan dan mengolah berbagai praktik yang sudah dikembangkan perguruan tinggi serta masukan dari para dokter dan peneliti.

Keterlibatan akademisi dari bidang kedokteran dan psikologi menjadi salah satu bagian yang ditekankan dalam penyusunan konsep tersebut.

Dengan model itu, pemerintah mengarahkan agar rehabilitasi pengguna narkoba, khususnya generasi muda, tidak berhenti pada proses pemulihan dari ketergantungan. Tujuan yang disampaikan adalah membangun proses pemulihan yang dapat membantu mereka kembali menjalani kehidupan dan beraktivitas secara produktif.

Langkah tersebut sekaligus menempatkan pendidikan, teknologi, riset, dan rehabilitasi dalam satu kerangka penanganan persoalan narkoba yang sedang dirumuskan pemerintah. (*)