Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » SUARA DAERAH » Bebas Murni, Usman Wibisono Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Saksi Palsu

Bebas Murni, Usman Wibisono Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Saksi Palsu

  • account_circle Redaksi SG
  • calendar_month Ming, 17 Nov 2024
  • comment 0 komentar

Laporan: Iswahyudi Artya

SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM – Setelah dinyatakan bebas murni oleh Mahkamah Agung (MA) atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, Usman Wibisono, anggota Pembinaan Mental Karate (PMK) Kyokushinkai Karate Do Indonesia, kini bersiap mengambil langkah hukum terhadap sejumlah saksi yang diduga memberikan keterangan palsu dalam kasusnya.

[irp]

Vonis bebas murni itu dijatuhkan melalui Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 969/K/PID/2024 pada 25 Juni 2024. Dalam amar putusannya, MA membatalkan putusan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Surabaya yang sebelumnya memvonis Usman bersalah. Hakim menyatakan Usman tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana seperti yang didakwakan dan memulihkan hak serta martabatnya.

Langkah hukum terhadap saksi palsu Abdul Wahab, penasihat hukum Usman, menyebutkan bahwa langkah hukum ini bertujuan untuk menegakkan kebenaran dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang memberikan keterangan palsu.

[irp]

Ada beberapa nama yang akan kami laporkan ke Polrestabes Surabaya. Mereka diduga melanggar Pasal 242 ayat (1) dan (2) KUHP terkait pemberian keterangan palsu di persidangan dan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tingkat kepolisian,” ujar Wahab pada Kamis (15/11/2024).

Wahab menyebutkan beberapa inisial saksi yang akan dilaporkan, antara lain TSP, BI, ESW, YH, HSC, AS, ML, KK, YW, GML, dan SR. Selain itu, pihaknya juga berencana mengajukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi materiil dan imateriil yang dialami Usman selama proses hukum berlangsung.

[irp]

Kasus ini bermula dari kritik Usman terhadap dugaan penyalahgunaan dana arisan miliaran rupiah milik Perkumpulan PMK Karate Kyokushinkai Karate Do Indonesia. Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh beberapa oknum pengurus organisasi. Namun, kritik tersebut malah berujung pada laporan balik yang menyeret Usman ke pengadilan.

Di tingkat pertama dan banding, Usman dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik dan fitnah sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (1) jo. Pasal 311 ayat (1) KUHP. Ia akhirnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung yang kemudian mengabulkan permohonannya.

[irp]

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sisca Christina dari Kejaksaan Negeri Surabaya menyatakan bahwa pihaknya akan mematuhi putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Kami menghormati putusan tersebut dan akan melaksanakan putusan incracht ini sesuai prosedur,” katanya.

[irp]

Usaha memulihkan nama baik kini, Usman Wibisono fokus memulihkan martabatnya setelah melalui proses hukum panjang yang sempat merusak reputasinya. Langkah hukum terhadap saksi palsu menjadi salah satu upayanya untuk menegakkan kebenaran dan memastikan keadilan.

Putusan ini menjadi kemenangan besar, namun perjuangan kami belum selesai. Kami ingin memastikan bahwa mereka yang memberikan kesaksian palsu mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Wahab.

Kasus ini menjadi pengingat penting akan dampak serius dari keterangan palsu dalam sistem peradilan dan pentingnya melindungi hak-hak setiap warga negara dari kriminalisasi yang tidak berdasar. (*)

  • Penulis: Redaksi SG

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Police Go To School, Salah Satu Program Andalan Polri Membina Generasi Muda. Penasaran Seperti Apa Wujudnya?

    Police Go To School, Salah Satu Program Andalan Polri Membina Generasi Muda. Penasaran Seperti Apa Wujudnya?

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2018
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Saat pengibaran bendera merah putih di SMK Saraswati, Kota Salatiga Salatiga, beritaglobal.net – Polres Salatiga memulai program Police Go To School, adalah salah satu program pembinaan dan penyuluhan dengan sasaran generasi muda usia sekolah. Polsek Sidomukti memulai program ini dengan memimpin upacara bendera Senin (22/01) pagi, di SMK Saraswati Kecamatan Sidomukti, Kota Salatiga. Kapolsek Sidomukti […]

  • Garjas UKP, Sertu (K) Vica : Prajurit Korps Wanita TNI Angkatan Darat Harus Tangguh

    Garjas UKP, Sertu (K) Vica : Prajurit Korps Wanita TNI Angkatan Darat Harus Tangguh

    • calendar_month Kam, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: W Widodo SALATIGA | BERITA-GLOBAL.COM – Melalui tes Kesegaran Jasmani (Garjas) Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) periode 1 April 2024, yang di selenggarakan oleh Korem 073/Makutarama, bertempat di lapangan Kurusetra Yonif 411/Pandawa. Kamis. (21/09/2023). Terdapat prajurit Korps Wanita TNI Angkatan Darat di jajaran Korem 073/Makutarama yang ikut melaksanakan tes Garjas UKP tersebut dengan penuh […]

  • Satresnarkoba Polwiltabes Surabaya Ungkap Kasus Peredaran Ganja Lintas Kota

    Satresnarkoba Polwiltabes Surabaya Ungkap Kasus Peredaran Ganja Lintas Kota

    • calendar_month Sab, 20 Jul 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

       Laporan: Iswahyudi Artya  SURABAYA | SUARAGLOBAL.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polwiltabes Surabaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja yang melibatkan bandar lintas kota. Penangkapan dilakukan pada Jumat, 12 Juli 2024, di sebuah rumah kontrakan di Griyo Mapan Selatan, Kelurahan Tropodo, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, (20 Juli 2024). Tersangka, NH bin S (37), seorang […]

  • Diduga Patah Hati, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri

    Diduga Patah Hati, Pemuda Ini Nekat Akhiri Hidup Dengan Cara Gantung Diri

    • calendar_month Jum, 20 Apr 2018
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Jenazah Andhi saat diperiksa oleh tim dokter Puskesmas Getasan dan petugas kepolisian dari Polsek Getasan Ungaran, beritaglobal.net – Seorang pemuda di Dusun Kebonpete, Desa Polobogo, Kecamatan Getasan, nekat akhiri hidup dengan cara gantung diri di atap dalam kamar tidurnya, Jumat (20/04/2018). Korban bernama Andhi Sriyanto (28) bin Triyono, warga Dusun Kabonpete RT 01 RW 02, […]

  • Dandim Bersama Bupati Demak Hadiri Farmer Field Day Wiwitan MT-1 di Desa Harjowinangun Dempet

    Dandim Bersama Bupati Demak Hadiri Farmer Field Day Wiwitan MT-1 di Desa Harjowinangun Dempet

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2023
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

      Laporan: W Widodo DEMAK | BERITA-GLOBAL.COM – Komandan Kodim 0716/Demak Letkol Kav Maryoto, S.E., M.Si., M.M., menghadiri Farmers Field Day (FFD) Wiwitan Tanam Padi Musim Tanam 1 bersama Bupati Demak di Desa Harjowinangun, Kecamatan Dempet, Kabupaten Demak, Rabu (15/11/23). Acara yang bertajuk “Mendukung Gerakan Tani Pro Organik BPP Kecamatan Dempet” ini dihadiri juga oleh […]

  • Libur Nataru, Taksi Listrik Evista Siap Melayani dengan 2 Fitur Andalan

    • calendar_month Rab, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi SG
    • 0Komentar

    Taksi online listrik Evista siap melayani para penumpang 24 jam di masa liburan Natal dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dengan mengutamakan kenyamanan dan keamanan. Evista menawarkan dua fitur andalan yaitu airport transfer dan rental mobil. Cara memesan layanan Evista sangat mudah. Penumpang cukup melakukan pemesanan seperti memesan taksi online pada umumnya melalui aplikasi Evista yang […]

expand_less