Laporan: Wahyu Widodo

KAB. SEMARANG | SUARAGLOBAL.COM – Respons cepat jajaran Polres Semarang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial JS (28), yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kelurahan Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berhasil diamankan polisi di wilayah Ampel, Kabupaten Boyolali.

Penangkapan tersebut menjadi bukti gerak cepat aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (20/10/2026) dini hari itu dilaporkan melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 07.50 WIB. Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku pada pukul 10.26 WIB.

Perhatian khusus juga datang dari Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., yang saat itu tengah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Semarang. Ketika mengecek layanan Call Center 110 dan mengetahui adanya laporan dugaan curas, Kapolda langsung menuju lokasi kejadian untuk melihat kondisi tempat kejadian perkara (TKP) sekaligus memastikan penanganan berjalan cepat dan profesional.

Kapolda Turun Langsung Cek Lokasi Kejadian

Kehadiran Kapolda Jateng di lokasi menjadi bagian dari upaya memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan secara serius. Di TKP, Kapolda mengecek kondisi lokasi kejadian serta kesiapan personel dalam melakukan langkah-langkah awal penanganan perkara.

Baca Juga:  Satresnarkoba Polres Boyolali Bongkar Peredaran Pil “Y”, 523 Tablet Diamankan

Pengecekan tersebut meliputi proses olah TKP hingga pembuatan laporan polisi. Langkah ini sekaligus memastikan personel yang bertugas menjalankan prosedur penanganan perkara secara profesional.

Sementara itu, personel Pamapta bersama piket Satreskrim Polres Semarang langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian dan melacak keberadaan terduga pelaku.

Upaya tersebut membuahkan hasil. JS akhirnya diamankan di wilayah Ampel, Kabupaten Boyolali, pada pukul 10.26 WIB.

Diduga Datang dalam Kondisi Mabuk, Masuk Rumah dan Membawa Pisau

Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa peristiwa dugaan curas tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Perum Punsae, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.

Berdasarkan keterangan awal korban, kejadian bermula ketika terduga pelaku datang ke rumah korban pada dini hari dalam kondisi diduga mabuk. Kedatangannya diikuti tindakan menggedor pintu rumah sebelum akhirnya masuk ke dalam rumah.

Situasi kemudian berubah mencekam ketika terduga pelaku mengambil pisau dari dapur dan berusaha membuka paksa pintu kamar.

Baca Juga:  Karhutla Lereng Lawu Sulit Dijinakkan, Kapolda Jateng Upayakan Helikopter Water Bombing

“Menurut keterangan korban, sekitar pukul 02.00 Wib pelaku datang ke rumah korban dalam kondisi mabuk dan menggedor pintu rumah korban. Pelaku berhasil masuk lalu mengambil pisau dari dapur dan berusaha membuka paksa pintu kamar,” jelas AKBP Heru Dwi Purnomo.

Aksi tersebut memicu cekcok antara terduga pelaku dan korban. Dalam peristiwa itu, korban mengalami luka pada bagian paha kiri.

Setelah kejadian di dalam kamar, terduga pelaku keluar dan mengambil satu unit telepon seluler milik ayah korban. Barang tersebut kemudian dibawa saat meninggalkan rumah.

Peristiwa dini hari itu pun berujung pada laporan kepada kepolisian. Korban yang mengalami luka selanjutnya mendapatkan penanganan medis.

Diburu hingga Boyolali, Polisi Ungkap Dugaan Motif Asmara

Setelah menerima laporan, personel kepolisian bergerak melakukan penanganan awal di lokasi. Satreskrim Polres Semarang kemudian mengembangkan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Dalam waktu beberapa jam sejak laporan diterima, polisi berhasil menemukan dan mengamankan JS di wilayah Ampel, Kabupaten Boyolali.

Kapolres Semarang menyampaikan bahwa berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga mendalami latar belakang kejadian tersebut, termasuk persoalan yang diduga menjadi pemicu aksi kekerasan.

Baca Juga:  Ketika Argo Merbabu Bernostalgia, Wajah Legendaris ABL-9000 Hidup Lagi di HUT ke-81 KAI

“Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, peristiwa tersebut didasari persoalan asmara,” tegas AKBP Heru.

Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa, hubungan antara pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan motif di balik kejadian tersebut.

Barang Bukti Diamankan, Penyidikan Berlanjut

Dalam penanganan perkara ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah dosbook telepon seluler Motorola berwarna abu-abu.

Barang bukti tersebut akan menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mendukung pengungkapan perkara. Sementara itu, kondisi korban yang mengalami luka pada paha kiri telah mendapatkan penanganan medis.

Polisi masih mendalami kejadian tersebut guna melengkapi proses penyidikan dan menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Keberhasilan mengamankan terduga pelaku dalam hitungan jam setelah laporan diterima menunjukkan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat. Layanan Call Center 110 menjadi salah satu jalur bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.

Polres Semarang pun terus melakukan penanganan perkara ini untuk memastikan seluruh fakta terungkap dan proses hukum berjalan sesuai prosedur. (*)