Laporan: Ninis Indrawati

SAMPANG | SUARAGLOBAL.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sampang menggelar bimbingan teknis (Bimtek) untuk meningkatkan kapasitas dalam penanganan pengaduan masyarakat melalui sistem SP4N LAPOR!, (23/11/24).

Baca Juga:  Empat Pendekar Muda Kodrat Sidoarjo Menggebrak Kejurnas 2025: Sabet Emas hingga Perak, Bukti Pembinaan Tak Pernah Padam

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses penyelesaian pengaduan yang diterima pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kunjungan Perdana Dirjenpas ke Rutan Salatiga, Apresiasi Mengalir dan Komitmen Pelayanan Diperkuat

Kepala Dinas Kominfo Sampang, Amrin Hidayat, menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan masyarakat di Sampang masih memerlukan perbaikan, terutama dalam hal koordinasi antar perangkat daerah dan tindak lanjut pengaduan yang diterima. Menurutnya, pemahaman yang lebih mendalam bagi pejabat penghubung perangkat daerah dan admin operator sangat penting untuk memperlancar proses ini.

Baca Juga:  Sempat Buron, NH Akhirnya Tumbang! Polisi Bongkar Kasus Penyekapan Satu Keluarga

Penanganan pengaduan melalui SP4N LAPOR! di Sampang masih perlu banyak perbaikan, terutama dalam koordinasi dan penyelesaian pengaduan. Pemahaman yang lebih bagi pejabat penghubung dan admin operator sangat diperlukan agar pengaduan bisa ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan efektif,\” ungkap Amrin saat membuka Bimtek, Jumat (22/11/2024).

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Ngawi - Sragen Putus Total, Warga Terpaksa Memutar 12 Kilometer

Untuk mempermudah koordinasi, Dinas Kominfo Sampang juga meluncurkan aplikasi terbaru, yaitu ASPAL (Aplikasi Penghubung SP4N LAPOR). Aplikasi ini dirancang untuk mengirimkan notifikasi langsung melalui WhatsApp kepada pejabat penghubung di perangkat daerah, mengingat banyaknya pengaduan yang perlu segera ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Polres Nganjuk Kokohkan Disiplin: Senjata Api Personel Wajib Prima Lewat Kontrol Ketat

Aplikasi ASPAL ini akan mengirimkan pemberitahuan langsung ke pejabat penghubung di masing-masing perangkat daerah. Harapannya, setiap pengaduan yang terdisposisi bisa segera direspons dan diselesaikan tanpa ada yang terlewat,\” jelasnya.

Baca Juga:  Ranting Kering Menggantung di Kabel Listrik, Warga Was-was Tiap Melintas di Jalan Brigjend Katamso Kabupaten Semarang 

Dalam Bimtek tersebut, Dinas Kominfo Sampang juga menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, M. Afrizal Akbar. Afrizal memaparkan hasil evaluasi pengelolaan pengaduan masyarakat di Kabupaten Sampang, yang mencatatkan bahwa dari 41 pengaduan pada tahun 2023, 28 di antaranya telah selesai ditindaklanjuti, sementara sisanya masih dalam proses atau belum ditindaklanjuti.

Baca Juga:  FGD Jadi Momentum Strategis, Salatiga Serius Tekan Balap Liar dan Knalpot Brong

Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, Kabupaten Sampang mendapatkan rapor dengan persentase penyelesaian pengaduan sebesar 68,3%. Meskipun sudah ada kemajuan, masih banyak yang perlu ditingkatkan, terutama dalam hal promosi kanal pengaduan dan percepatan tindak lanjut,\” tambah Afrizal.

Baca Juga:  Hari Bhakti Imigrasi: Sinergi Ditjenpas dan PMI NTT untuk Kemanusiaan

Dalam rangka mempercepat penyelesaian pengaduan, Afrizal juga menyarankan agar setiap perangkat daerah tidak hanya melibatkan pejabat struktural, tetapi juga menyertakan admin operator yang bertanggung jawab langsung dalam proses teknis penyelesaian pengaduan.

Baca Juga:  Psikopat Narsistik di Balik Mutilasi Koper Merah: Hasil Tes Forensik Ungkap Profil Keji Pelaku

Pengelolaan pengaduan ini membutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk admin operator di tiap perangkat daerah. Admin ini yang memiliki peran penting dalam proses teknis dan harus diberikan pelatihan yang memadai agar bisa mempercepat penyelesaian pengaduan,\” ujar Afrizal.

Baca Juga:  BBM Aman, Mudik Nyaman! Polisi Gresik Turun Tangan Pantau SPBU

Tak hanya itu, Afrizal juga menekankan pentingnya integrasi pengaduan dari berbagai platform seperti media sosial, WhatsApp, atau aplikasi e-Sukma ke dalam sistem SP4N LAPOR!, untuk memastikan tidak ada pengaduan yang tercecer. Dengan pengelolaan yang terintegrasi, setiap pengaduan dapat tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pimpinan atau kepala daerah.

Baca Juga:  Polres Probolinggo Sambangi Rumah Duka Korban Penembakan KKB di Papua, Wujudkan Empati dan Solidaritas

Melalui kegiatan Bimtek ini, Dinas Kominfo Sampang berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan pengaduan masyarakat dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga. Di masa depan, diharapkan setiap pengaduan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti dengan lebih cepat, akurat, dan transparan. (*)