Ilustrasi.

Ungaran,beritaglobal.net – Sejumlah masyarakat Kabupaten Semarang terkhusus di wilayah Kecamatan Tengaran kini di majakan saat ingin mengurus/membayar pajak kendaraan tahunan maupun perpanjangan no kendaraan per lima tahunan. Pasalnya saat ini di buka pelayanan Samsat Paten di Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, tepatnya di sebelah SPBU Tengaran.

Menurut keterangan Wasno (36) salah seorang warga sekitar menyebutkan, kini ia tidak perlu bersusah payah untuk membayar pajak kendaraanya yang berpelat nomor wilayah Kabupaten Kudus, dan bukan atas namanya, ia tetap dengan mudah membayar pajak.

Baca Juga:  Penyuluhan Bahaya Pergaulan Bebas dan Bijak Bermedsos Kepada Pelajar di Wilayah Perbatasan

“Ya saya senang mas, saat ini saya tidak perlu repot untuk pinjam KTP atas nama, karena cukup menambah biaya acc KTP Rp 50 ribu beres deh mas. Bisa menyingkat waktu tidak perlu jauh-jauh ke Kudus. Apalagi motor saya bulan kemarin ganti pelat nomor juga bisa tanpa KTP atas nama kok, saya tambah Rp 200 ribu kelar deh,”tutur Wasno kepada beritaglobal.net, Selasa (1/8) pagi.

Baca Juga:  Hakim Ketok Palu Hukuman Kepada 9 Terdakwa

Hal senada di ungkapkan salah seorang biro jasa yang enggan di sebutkan namanya mengatakan, Sejak adanya samsat paten di wilayah Tengaran, kini masyarakat tidak perlu susah payah dan justru mempermudah dalam pengurusan pajak kendaraan, baik nomor lokal ataupun luar daerah.

“Saya sangat senang mas, saat saya sebagai biro jasa di mintai tolong untuk urus pajak kendaraan tahunan  tanpa KTP  atas nama dapat dengan mudah bayar pajak. Paling nambang biaya biaya acc KTP untuk mobil Rp 90 ribu sedangkan untuk motor Rp 20 ribu mas. Yah dengan di permudah seperti itu kan masyarakat di untungkan,”ungkapnya.

Baca Juga:  Rem, Ban, hingga Sopir Dicek Total! Ops Keselamatan Semeru 2026 Polresta Malang Kota Sisir Bus dan Angkot

Dari informasi di himpun di lokasi, terlihat antrian masyarakat sedang membayar Pajak kendaraan. Terhitung 30 % kendaraan yang di bayar pajaknya berpelat nomor luar daerah Kabupaten Semarang, namun hal itu tidak menjadi persoalan, karena cukup mebayar biaya tambahan biaya untuk acc KTP. (Sus)