Laporan: Wahyu Widodo

SALATIGA | SUARAGLOBAL.COM  — Kecelakaan lalu lintas kembali mengguncang wilayah Kota Salatiga. Insiden memilukan ini terjadi di depan Kantor Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, pada Selasa pagi (05/08/2025), dan melibatkan sepeda motor serta mobil pikap. Seorang pelajar berusia 12 tahun meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.

Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan, korban bernama VMP (12), seorang pelajar asal Kelurahan Ledok, Kecamatan Argomulyo. Ia mengendarai sepeda motor Kawasaki Athlete H 2392 GS, dan mengalami kecelakaan saat melaju dari arah Jalan Lingkar Selatan menuju ke wilayah Tegalrejo.

Baca Juga:  Aksi Maling Motor di Gresik Digagalkan Warga, Dua Pemuda Surabaya Diamankan Polisi 

Menurut Plh Kasi Humas Polres Salatiga, IPDA Sutopo, korban diduga kehilangan konsentrasi sehingga kendaraannya oleng ke kanan dan melewati garis tengah jalan. Tanpa sempat menghindar, sepeda motor korban bertabrakan langsung dengan mobil Mitsubishi L300 Pick Up H 8604 XB yang dikemudikan oleh Slamet Widodo (41), warga Kelurahan Sidorejo Kidul, Kecamatan Tingkir.

“Korban mengalami luka berat berupa memar pada dada dan perut serta patah tulang di tangan kanan. Ia sempat tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Kota Salatiga, namun akhirnya meninggal dunia saat mendapatkan perawatan,” ujar IPDA Sutopo kepada Suaraglobal.com.

Selain VMP, diketahui bahwa ia membonceng temannya, SWP (13), yang juga masih berstatus pelajar. SWP saat ini masih menjalani perawatan intensif dan dalam pengawasan tim medis karena mengalami luka-luka.

Baca Juga:  Danramil 05/Tuntang Bersama KORENTANG, Tanam Sedikitnya 7.000 Beraneka Pohon di 15 Desa

Menanggapi kejadian tragis ini, Kasat Lantas Polres Salatiga, AKP Darmin, kembali menekankan pentingnya pengawasan dari pihak keluarga, khususnya orang tua, terhadap anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Orang tua harus benar-benar memastikan anak-anak mereka tidak berkendara sebelum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) serta pemahaman tentang aturan dan etika lalu lintas yang memadai,” tegas AKP Darmin.

Baca Juga:  Jejak Aktivisme Prabowo Subianto: Jejaring, Gie, dan Romantika Masa Muda

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya secara konsisten melakukan upaya preventif dan edukatif untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan pengendara di bawah umur.

“Kami terus mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan lalu lintas. Tindakan pencegahan yang dilakukan dari lingkungan terdekat, seperti keluarga dan sekolah, sangat penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya di jalan raya,” pungkasnya. (*)